November 7, 2025
POLHUKAM

Larangan Mudik diterapkan, Pemudik Balik Kanan

Negara – kabarbalihits

Sejumlah kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang hendak keluar Bali untuk mudik diminta kembali. Penyekatan ini dilakukan di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk oleh jajaran Polres Jembrana bersamaan dengan Operasi Ketupat Agung yang dimulai Jumat (25/4) kemarin.

Baca Juga :  Adi Arnawa Lontarkan Wacana Lapas Kerobokan Pindah Lokasi, Ini Alasannya

Di wilayah hukum Polres Jembrana didirikan tiga posko pengamanan mulai dari Pekutatan hingga di Negara. Petugas akan menyekat kendaraan yang hendak keluar Bali khususnya untuk mudik untuk dikembalikan.

Baca Juga :  Nahkodai IARMI Bali, Arya Amitaba Dilantik Wakil Ketua MPR RI

Di Jembrana, sedikitnya ada tiga titik mulai dari Pangyangan, Terminal Negara dan di Terminal Kargo Gilimanuk.

Pos yang dibangun dan dijaga petugas gabungan ini merupakan pos pengamanan dan penyekatan. Kegiatannya melarang masyarakat yang akan menyebrang ke Pulau jawa, kecuali sembako.

Baca Juga :  Owner PT. Indo Bali Gas Group, Dewi Supriani Kembali Menjadi Juri Lomba Zumba Kreasi di Lapas Perempuan Kelas II A Krobokan

Beberapa pemudik yang sudah terlanjur melintas kemarin langsung dipulangkan oleh petugas. (Uma)

Related Posts