
Terkait Target, Komisi III DPRD Badung Sorot Realisasi Pendapatan
Badung – kabarbalihits
Realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak pada tahun anggaran 2025, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Badung. Pasalnya, kemungkinan target yang telah ditetapkan pemerintah tidak akan bisa terpenuhi. Hingga akhir Oktober realisasi pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih, dari target Rp.9,3 triliun lebih.
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST mengungkapkan, pada APBD induk tahun 2025 target pendapatan dari pajak dipasang Rp8,8 trilun, dan pada perubahan target ditambah Rp500 miliar, sehingga menjadi Rp9,3 triliun. Dengan sisa waktu efektif sekitar dua bulan, sangat sulit bagi pemerintah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk dapat mencapai target pendapatan pajak daerah sebesar Rp9,3 triliun.
“Kalau melihat realisasi dibandingkan target, serta melihat sisa waktu yang ada, kemungkinan target pendapatan pajak tahun ini tidak akan tercapai,”kata Ponda Wirawan, Selasa (21/10).
Kondisi ini menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Bapenda dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah, untuk tahun-tahun anggaran berikutnya.
“Evaluasi dan koordinasi antara TAPD, Bapenda termasuk dengan kami di DPRD harus dilakukan lebih intensif. Agar dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah, agar lebih realistis,”ujarnya.
Dalam penetapan target pendapatan lanjut politisi PDI Perjuangan ini, harus sesuai dengan potensi yang ada, bukan berdasarkan asumsi atau perkiraan tanpa dilengkapi dengan kajian kondisi lapangan.
Kajian dari Bapenda yang tentunya berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, harus menjadi pertimbangan utama. Selain melihat indikator-indikator lain, seperti tingkat kunjungan wisatawan, situasi geopolitik global, serta faktor-faktor lainnya. Disinggung mengenai kinerja Bapenda, Ponda Wirawan menyatakan, kinerja Bapenda cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari data realisasi bulan September tahun 2025 dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, mengalami peningkatan.
Berdasarkan data pada September 2024 realisasi mencapai Rp4,6 triliun, sedangkan pada September 2025 melonjak menjadi Rp5,1 trilun, atau ada peningkatan sebesar Rp500 miliar. “Peningkatan ini harus diapresiasi,”imbuhnya.
Meski demikian, Ponda tetap mengingatkan jajaran Bapenda agar lebih memaksimalkan kinerja, dengan melaksanakan terobosan-terobosan, guna optimalisasi potensi pajak daerah. (r)


