November 3, 2026
Daerah Peristiwa

Aksi Damai Forkom SSB Berbuah Solusi Sementara, Sampah Organik Diizinkan Masuk TPA Dua Kali Seminggu Hingga 31 Juli

Denpasar – kabarbalihits

Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) kembali turun ke jalan pada Kamis (16/4/2026). Ratusan armada truk pengangkut sampah dari wilayah Denpasar–Badung memadati kawasan Kantor Gubernur Bali dalam aksi damai, menyuarakan krisis pengelolaan sampah yang kian mendesak.

Aksi yang dipimpin Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, ini membawa tiga tuntutan utama, yakni membuka kembali TPA Suwung tanpa pembatasan pembuangan, meminta campur tangan Presiden RI, serta ancaman mogok massal jika tuntutan tak dipenuhi.

Di tengah aksi, 10 perwakilan warga bersama Forkom SSB dipanggil mengikuti pertemuan tertutup (negosiasi) di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Renon. Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu dihadiri Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Kapolda Bali, hingga dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Hasil negosiasi akhirnya menghasilkan solusi sementara. Pemerintah memberikan kelonggaran pembuangan sampah organik ke TPA sebanyak dua kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

Dimana TPA Suwung direncanakan tutup total permanen pada 1 Agustus 2026. Sebelum penutupan, mulai 1 April 2026, TPA ini berhenti menerima sampah organik, dan hanya menerima sampah anorganik serta residu. Kebijakan ini mewajibkan pengelolaan sampah organik selesai di sumber (rumah tangga/TPS3R/TPST).

Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, mengakui proses negosiasi berjalan alot sebelum akhirnya menemukan titik temu.

“memang agak alot sedikit, tetapi akhirnya pemerintah langsung berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan ada hasil. Kita diberikan kesempatan membuang sampah organik basah dan kering dua kali dalam seminggu, mulai sekarang sampai 31 Juli,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pembuangan sampah organik, terutama yang basah, sempat dilarang total. Padahal, jenis sampah ini menjadi persoalan utama di lapangan.

Baca Juga :  Jadi Rujukan Pengembangan Tiga Sektor Perekonomian, Pemkab Buleleng Terima Studi Tiru Pemkab Tolitoli

“kalau sampah basah dibiarkan berhari-hari, akan menimbulkan bau menyengat. Idealnya tiga kali seminggu, tapi dari negosiasi akhirnya disepakati dua kali,” jelasnya.

Suarta juga menekankan bahwa kelancaran pengangkutan sangat bergantung pada kondisi operasional TPA. Dengan jam operasional yang diperpanjang dari pukul 08.00 hingga 20.00 WITA, ia optimistis antrean truk bisa terurai.

“Kalau tidak ada masalah operasional di TPA, kami yakin bisa teratasi. Kendala biasanya jalan rusak, alat berat terbatas, dan biaya. Itu yang sering menghambat pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB, Wayan Tedi Pramanca, menyebut kondisi sebelumnya sempat membuat para pengangkut sampah kebingungan karena tidak ada solusi pembuangan.

“kemarin itu kami benar-benar bingung. Tidak angkut sampah salah, diangkut mau dibuang ke mana juga tidak ada solusi. Dua minggu ini kosong solusi,” katanya.

Menurutnya, kesepakatan dua kali pembuangan per minggu menjadi titik temu sementara yang bisa diterima semua pihak.

“sekarang sudah ada win-win solution. Yang penting bagi kami sebagai jasa angkut, ada kepastian. Dua kali seminggu ini kita terima sampai 31 Juli,” tegasnya.

Kembali Wayan Suarta mengungkapkan, persoalan sampah organik sangat krusial karena mendominasi komposisi sampah di Bali.

“dari 100 persen sampah, sekitar 65 sampai 70 persen itu organik. Jadi ini memang yang paling mendesak harus ada solusi,” ujarnya.

Untuk sampah non-organik dan residu, ia memastikan pembuangan masih bisa dilakukan setiap hari seperti biasa. Pembatasan hanya berlaku untuk sampah organik basah dan kering.

Kedepan, Forkom SSB akan menunggu realisasi janji pemerintah dalam memaksimalkan fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPST yang dinilai belum optimal.

Sekretaris Forkom SSB, Wayan Tedi Pramanca, menegaskan periode hingga 31 Juli menjadi momen krusial.

Baca Juga :  BNN RI Kampanyekan Perang Melawan Narkoba Melalui Kejuaran Tenis Meja Internasional

“kita lihat keseriusan pemerintah sampai 31 Juli. Apakah TPST yang ada mampu mengolah semua jenis sampah atau tidak. Setelah itu, kita akan duduk bersama lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini beberapa fasilitas seperti TPST di Denpasar masih belum beroperasi maksimal, meski kapasitas mesin sudah mulai ditingkatkan.

“sekarang kita wait and see. Setelah 31 Juli, baru kita lihat apakah benar-benar mampu atau tidak,” pungkasnya. (kbh1)

Related Posts