Denpasar-kabarbalihits Tersangka Prof. Dr. INGA memenuhi panggilan kedua penyidik Kejati Bali pada Kamis (6/4/2023), setelah tidak hadir saat pemanggilan sebelumnya Senin,(3/4/2023) untuk diperiksa keterlibatannya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 – 2022. Lanjutkan Membaca



