Denpasar-kabarbalihits Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang semula dijadwalkan pada 23 Desember 2025 resmi ditunda. Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kewajiban sanksi administratif hingga 28 Februari 2026. Keputusan tersebut tertuang Lanjutkan Membaca



