
WNA Kazakhstan Bawa 1 Kg Hashish ke Bali, Digagalkan BNNP dan Bea Cukai
Badung – kabarbalihits
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hashish yang diduga merupakan jaringan Kazakhstan-Bali.
Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (4/8/2026) terhadap seorang penumpang perempuan yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan rute penerbangan Bangkok-Denpasar.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang perempuan warga negara Kazakhstan berinisial VM (25).
Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas menemukan satu kemasan plastik berbentuk jar berwarna hitam yang berisi gel yang diduga narkotika jenis hashish dengan berat bruto mencapai 1.079 gram.
Paket tersebut diduga sengaja disamarkan di dalam koper yang berisi pakaian dan aksesori perempuan untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan keterangan VM serta hasil pemeriksaan terhadap alat komunikasinya, diketahui bahwa perempuan tersebut diduga hanya berperan sebagai pembawa barang. Ia mengaku mendapat perintah dari seorang perempuan yang berada di Kazakhstan untuk datang ke Bali dan menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNNP Bali memerintahkan Tim Pemberantasan untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk melalui komunikasi antara VM dengan pihak yang diduga sebagai pengendali di Kazakhstan.
Selain melakukan pemantauan komunikasi, tim juga melakukan profiling terhadap perempuan yang disebut sebagai pengendali tersebut. Dari hasil pengecekan data perlintasan, diketahui perempuan tersebut pernah berada di Bali, namun tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 2020.
BNNP Bali masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk penerima barang di Bali.
Brigjen Pol. Putu Putera Sadana menegaskan, hashish merupakan narkotika golongan I. Peredarannya juga menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum, terutama karena ditemukan adanya keterlibatan warga negara asing dalam sejumlah kasus peredaran narkotika di Bali.
Saat ini, VM beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
BNNP Bali memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan serta memutus mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara tersebut. (kbh1)


