
Dari Desa Sulangai, Bawaslu Menggerakkan Konsolidasi Demokrasi
Badung – kabarbalihits
Upaya konsolidasi demokrasi tidak boleh berhenti pada tahapan pemilu. Dengan alasan itu, Bawaslu Bali turun langsung ke Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu (28/1/2026), tidak hanya untuk memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tetapi juga memperluas literasi masyarakat tentang hak, peran, dan risiko pelanggaran dalam demokrasi elektoral.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 tentang Konsolidasi Demokrasi dan dirangkaikan dengan program Bawaslu Peduli Pemilih sebagai bentuk kehadiran langsung Bawaslu di tengah masyarakat, jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus dipahami sebagai kerja berkelanjutan, bukan agenda seremonial yang bergantung pada kalender tahapan.
“Kita tidak menunggu tahapan. Konsolidasi demokrasi itu kerja sehari-hari, hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung, dan memastikan proses demokrasi dijaga dari bawah,” kata Wirka.
Menurut Wirka, kehadiran langsung Bawaslu di desa menjadi penting untuk menutup jarak antara regulasi dan realitas sosial. Tanpa kedekatan dengan masyarakat, pengawasan berisiko kehilangan konteks sekaligus kepercayaan publik.
“Marwah Bawaslu tidak hanya dijaga melalui kajian dan penanganan perkara, tetapi juga melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat. Ketika masyarakat merasa dekat, kepercayaan terhadap pengawasan pemilu akan tumbuh,” ujarnya.
Dalam agenda yang sama, jajaran Bawaslu membagi tugas saat menyalurkan bantuan kepada tiga kepala keluarga kurang mampu di Desa Sulangai. Wirka menyasar dua keluarga, sementara satu keluarga lainnya didatangi langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat desa dan kepala dusun setempat, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga.
Selain menyerahkan bantuan, Bawaslu juga melakukan dialog dengan kepala dusun dan perangkat desa. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas perangkat desa serta peran strategis desa dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai fondasi awal kualitas pemilu.
Di lokasi berbeda, saat mendatangi salah satu keluarga penerima bantuan, Ariyani menyoroti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai titik rawan yang kerap luput dari perhatian publik.
“Pengawasan data pemilih tidak boleh dipahami sebagai kerja administratif semata. Di sanalah potensi pelanggaran awal sering muncul, mulai dari data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, hingga warga yang justru kehilangan hak pilihnya,” kata Ariyani.
Ia menegaskan bahwa pengawasan data pemilih menuntut ketelitian, keberanian membaca pola, serta keterlibatan aktif masyarakat dan perangkat desa sebagai sumber informasi awal.
“Jika data pemilih bermasalah sejak awal, dampaknya bisa menjalar ke seluruh tahapan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan terus-menerus, berbasis data, dan ditopang komunikasi yang jujur antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat,” pungkasnya. (r)


