January 13, 2025
Politik

Selain Minta Tunda Hibah Bansos, Fraksi Golkar Badung Juga Ingatkan Netralitas Plt Bupati

Badung – kabarbalihits

Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta Plt. Bupati Badung untuk menaati surat edaran (SE) yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung , IGN Saskara di gedung dewan, Senin (30/9). 

Menurut IGN Saskara SE Bawaslu tersebut untuk menyikapi masa kampanye pilkada yang sudah dimulai sejak tanggal 26 September hingga 23 November 2024. “Di Pemkab Badung sudah ada pergantian dari Bupati sebelumnya kepada Plt. Bupati. Dengan begitu, Plt. Bupati yang kini dijabat pak Ketut Suiasa tentu mempunyai peran yang berbeda sekarang. Dulu sebagai peran pembantu, sekarang berperan sebagai pengambil keputusan,” tegasnya.

Dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD Badung tentu akan mengawasi atas dikeluarkanya SE Bawaslu ini. “Kalaupun dalam APBD hibah itu telah berproses sudah tertuang dalam APBD, tetapi dengan adanya SE ini, harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pemerintahan supaya hal ini ditaati. Dana Hibah, bansos dan sebagainya yang kemungkinan berpotensi untuk keberpihakan kepada paslon tertentu wajib ditunda,” tegasnya.

Terkait aspek anggaran sesuai dengan hasil verfikasi Gubernur bahwa Badung berpeluang mengalami defisit hingga Rp 3,4 triliun, pihaknya mendorong pemerintah lebih mengedepankan program wajib seperti pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur. Hal-hal bersifat pilihan seperti hibah dan sebagainya tidak harus menjadi prioritas sehingga tidak seperti yang diproyeksikan terjadi defisit.

“Kami menjalankan tupoksi pengawasan terkait edaran Bawaslu supaya hal-hal yang dimaksudkan pada larangan kampanye seperti penggunaan kewenangan menjalankan hibah bansos dan sebagainya pada masa kampanye agar ditunda,” ujarnya.

Dengan didampingi sejumlah anggota Fraksi Golkar, IGN Saskara juga mengatakan jika hibah atau bansos ini tetap dijalankan, tentu hal ini akan menjadi catatan bagi Fraksi Golkar dalam pertanggungjawaban pada LKPJ tahun 2024. “Apa yang menjadi rancangan, kemudian apa yang direalisasikan. Di sana tentu ada proporsi antara mandatori, urusan wajib dan pilihan. Kita akan melihat realisasinya seperti apa, di samping proyeksi dari pendapatan. Dalam logika kami, urusan mandatori atau wajiblah yang harus dikedepankan. Yang menjadi pilihan apalagi sudah ada SE Bawaslu harusnya tidak menjadi prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilkada Badung Dipastikan “Head-to head” Suyasa Tegaskan Siap Lahir Batin Maju Bupati Badung

Sementara Wakil Ketua DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra selain memberi apresiasi terhadap Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa yang memiliki kewenangan sepenuhnya terhadap tugas eksekutif, juga menyarankam dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan agar netral dan fokus kepada kepentingan-kepentingan terhadap masyarakat Badung. (kbh6)

Related Posts