Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
Jakarta-kabarbalihits
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuannya bersama jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak secara inklusif untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini kerap memunculkan ketegangan sosial dan berujung pada konflik berkepanjangan.
“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menyambut positif langkah Komnas HAM yang menginisiasi penyusunan peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM, sebagai upaya sistematis dan terukur dalam merespons persoalan hak atas tanah yang melibatkan masyarakat, korporasi, dan negara.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak semata soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta pengakuan terhadap hak masyarakat adat. Oleh karena itu, pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai HAM menjadi penting agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat legal formal, tetapi juga berkeadilan secara substantif.
Pertemuan ini juga menandai langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam kebijakan dan program reforma agraria, termasuk dalam proses redistribusi tanah, legalisasi aset, hingga penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
Komnas HAM sendiri menyambut baik terbukanya ruang kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan mekanisme penyelesaian konflik yang lebih humanis, berperspektif korban, dan berpihak pada hak masyarakat untuk memperoleh tanah sebagai sumber penghidupan.
Dengan komitmen tersebut, Wamen Ossy berharap ke depan penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan dengan cara-cara damai, adil, dan partisipatif, tanpa menimbulkan luka sosial baru di tengah masyarakat.
“Kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM. Ini sejalan dengan upaya kami untuk membangun sistem agraria nasional yang berlandaskan keadilan, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat. (r)


