Badung – kabarbalihits

Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut dibacakan oleh I Made Rai Wirata, di hadapan jajaran eksekutif, legislatif, serta tamu undangan. Adapun keempat Raperda yang dibahas meliputi penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan penekanan khusus terhadap penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp150 miliar hingga tahun anggaran 2029. Khusus untuk tahun anggaran 2027, dialokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran direksi untuk menuntaskan krisis air bersih yang telah lama melanda kawasan Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan.

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, sehingga tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluh atas kekurangan modal,” tegas I Made Rai Wirata saat membacakan pandangan umum fraksi.

Selain Perumda Air Minum Tirta Mangutama, fraksi dengan anggota terbanyak di DPRD Badung ini, juga menyetujui kewajiban pemenuhan penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp10 miliar pada tahun anggaran 2027, sebagai bagian dari komitmen penguatan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung. Kebijakan ini dinilai telah sejalan dengan ketentuan persentase kepemilikan saham pemerintah daerah yang tidak melampaui batas kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali.

Terkait Raperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepat”, pemerintah daerah bersama DPRD merancang struktur keuangan dengan berpedoman pada prinsip tertib, efisien, transparan, dan partisipatif.

Berdasarkan dokumen pandangan umum, rincian rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 meliputi pendapatan daerah dirancang sebesar Rp11.634.722.053.183, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10.904.723.845.178 serta Pendapatan Transfer sebesar Rp729.998.208.005; belanja daerah dirancang sebesar Rp13.379.086.523.923, yang mencakup Belanja Operasi (Rp7.009.193.884.288), Belanja Modal (Rp4.310.626.626.071), Belanja Tidak Terduga (Rp145.421.455.883), dan Belanja Transfer (Rp1.913.844.557.681); penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp534.528.799.452 serta penerimaan utang daerah sebesar Rp2.614.248.087.124.

Di samping persetujuan empat Raperda, Fraksi PDI Perjuangan turut menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Badung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar konektivitas wilayah. Usulan tersebut meliputi penuntasan pavingisasi gang di Desa Pecatu, pelebaran jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses jalan turun ke Pantai Labuan Sait, serta kelanjutan trotoarisasi dari Meningen ke Munggu untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Fraksi juga menyoroti insiden tanah longsor yang terjadi di kawasan Glamping Eco Park, Desa Plaga, Kecamatan Petang, yang memakan korban jiwa. Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam menyusul cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Badung atas kerja keras dan komunikasi yang baik bersama legislatif, sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Badung,” jelasnya.(r).