February 18, 2025
Daerah Lifestyle Sosial

Layanan Data Seluler dan IPTV Dipastikan Padam Saat Nyepi, Ini Penjelasan Ketua PHDI Bali

Denpasar-kabarbalihits

Layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) di wilayah Bali dipastikan akan dimatikan pada Hari Nyepi Tahun Saka 1944 tepat pada tanggal 3 maret 2022, yang dimulai dari pukul 06.00 Wita hingga 4 maret 2022 pukul 06.00 Wita.

Hal tersebut tertuang pada SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang himbauan untuk melaksanakan seruan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022 yang diusulkan oleh PHDI Provinsi Bali bersama FKUB Bali kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. mengapresiasi kebijakan Menkominfo RI dan para provider telekomunikasi karena dapat membantu umat Hindu untuk menghentikan internet untuk di wilayah-wilayah umum di Bali.

Dengan matinya internet untuk masyarakat umum, kekhusyukan dalam merayakan Nyepi dapat dijaga, sekaligus menghindari konflik akibat polemik di media sosial yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita biasa setiap tahun, dari empat tahun yang lalu, kalau Hari Raya Suci Nyepi, umat Hindu di Bali khususnya, itu dihentikan internet, medsos, dan sebagainya supaya umat Hindu di Bali bisa khusuk melaksanakan Hari Raya Nyepi. Hal ini dilakukan dan diusulkan oleh PHDI Provinsi Bali bersama FKUB Bali kepada Menteri Komunikasi, supaya beliau mengapresiasi dan memberi ruang kepada umat Hindu di Bali untuk tidak bermedsos internet saat Nyepi. Sehingga pelaksanaan Nyepi bisa berjalan dengan Catur Brata Penyepian dan sesuai makna Nyepi itu sendiri,” Ucap Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., di Denpasar (28/2/2022).

Sesuai kesepakatan Prof. Sudiana yang sebelumnya bertemu Menkominfo RI di Jakarta, layanan internet pada fasilitas umum seperti rumah sakit, kantor TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, dan instansi terkait lainnya tetap aktif.

“Umat Hindu supaya dibiasakan tidak melakukan hiburan melalui medsos, internet. Kemudian juga umat yang lainnya, tidak mengunggah bahasa-bahasa yang memancing kemarahan, emosi, dan sebagainya pada saat Hari Raya Nyepi. Tidak juga mengunggah peristiwa-peristiwa yang memancing kerukunan umat beragama bisa menjadi pecah belah, karena di medsos ditambah ‘bumbu-bumbu’ yang bisa membuat panas masyarakat, mungkin saja bisa terjadi perpecahan atau kerusuhan,” Jelasnya.

Layanan internet medsos pada Hari Raya Nyepi akan berlangsung selama 24 jam, dimulai pada tanggal 3 Maret 2022 Pukul 06.00 Wita sampai dengan 4 Maret 2022 Pukul 06.00 Wita.

“Kenapa 24 jam? karena mengikuti alur Nyepi itu selama 24 Jam. Kita di Bali bersyukur kalau internet ini dihentikan sementara, karena filosofis Nyepi ini harus benar-benar sepi, tidak boleh ada pikiran, perbuatan dan perkataan yang menyimpang dari dharma,” Ujarnya.

Sebelumnya, pada 25 Februari 2022 lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ismail, mengedarkan Surat Edaran Menkominfo RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang himbauan untuk melaksanakan seruan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022.

Baca Juga :  Badung Punia Rp 100 Juta Dalam Bhakti Penganyaran di Besakih, Sekda Adi Arnawa : Ada Program Bus Gratis Bagi Masyarakat Badung Yang Ingin Tirtayatra

Di mana mempertimbangkan surat Sekda Pemprov Bali Nomor: 003/2959/IKP/D.KOMINFOS tanggal 21 Februari 2022 perihal Pemberhentian Data Seluler pada Saat Nyepi Tahun Saka 1944 dan Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 tanggal 26 Januari 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati seruan dimaksud.

Berdasarkan hal tersebut dihimbau; 1. Agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 3 Maret 2022 Pukul 06.00 Wita sampai dengan 4 Maret 2022 Pukul 06.00 Wita, dengan tetap menjaga kualitas layanan data seluler untuk objek-objek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung;

2. Agar masyarakat dan penyelenggara telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan atau menangkal hoax dan konten negatif. (kbh1)

https://youtu.be/q5UTmIEkM5I

Related Posts