January 17, 2025
Daerah

Raperda Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Pansus DPRD Badung “Sudah Menemukan Titik Temu”

Badung-kabarbalihits

Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Raperda tentang  retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing digelar, senin (13/9) di ruang rapat Gosana III Puspem Badung. Dalam Rapat Pansus yang diketuai oleh I Made Ponda Wirawan, ST tersebut sudah menemukan titik temu, yakni permasalahan dalam bidang pengawasan, sudah disepakati  dengan bagian hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung.

Menurut Ponda, yang menjadi prinsip dalam pembahasan Pansus ini adalah pembinaan yang tetap berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi, sekaligus dengan pihak Imigrasi.

“Nanti yang menjadi atensi kita adalah, bagaimana di Pergub itu monitoring dan evaluasi agar tetap dicantumkan, karena merupakan kewenangan di kita di pemerintah daerah, khususnya Pol PP dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pembinaan,” papar Ponda.

Baca Juga :  Wayan Regep Raup Dukungan di Sembung Sobangan, Terbukti Nyata Bantu Masyarakat

Sementara terkait retribusi yang di bebankan kepada tenaga kerja asing tersebut sudah disepakati sebesar 100 Dolar/ orang/ bulan, dan yang melaporkan keberadaan tenaga asing tersebut adalah perusahaan bukan perseorangan.

“Makanya ke depannya kami berharap, kita bisa memiliki Perda tentang pengawasan orang asing, karena itu sangat penting. Berdasarkan itu, kita akan membuat sebuah pembinaan yang jelas regulasinya sehingga betul-betul bersinergi dengan Raperda retribusi ini,” imbuh Ponda Wirawan sembari menambahkan dengan Perda tersebut, pemerintah tahu tentang orang asing yang benar-benar bekerja atau orang asing yang hanya berlibur namun merangkap bekerja. (kbh2)

Related Posts