October 27, 2024
Pariwisata

PUK FSP Par-SPSI Unit Jimbaran Puri A Belmond Hotel Ikuti Diklat Kader

Denpasar-kabarbalihits

Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, PC FSP PAR – SPSI Kabupaten Badung kembali menggelar Diklat yang kali ini khusus diikuti kader Pengurus Unit Kerja FSP PAR – SPSI Unit Jimbaran Puri A Belmond Hotel. Walau Diklat kali ini hanya diikuti sebanyak 10 orang peserta karena 1 orang berhalangan karena sakit, diklat tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, bertempat di Gedung FSP PAR – SPSI Provinsi Bali, Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar, senin (8/2).

Diklat dibuka langsung oleh Ketua PC FSP PAR – SPSI Kabupaten Badung, Putu Satyawira Marhaendra. Satyawira menegaskan, sebagai pengurus wajib mengetahui dan memahami UU di Bidang Ketenagakerjaan agar mampu melaksanakan tugas dengan baik. 

“Sebagai Pengurus juga harus siap mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dan tak kalah pentingnya sebagai pengurus harus siap berkomunikasi antar pengurus, pengurus dengan anggota dan pengurus dengan manajemen melalui kecanggihan teknologi yang ada,” paparnya.

Ditambahkannya, sebagai pengurus juga harus siap mengelola waktu, karena sebagai Pengurus wajib melaksanakan tugas organisasi, sebagai pekerja wajib bekerja sesuai waktu yang disepakati, sebagai warga banjar/desa juga dituntut untuk melaksanakan kewajibannya.

“Tanpa pengelolaan waktu yang baik maka akan timbul masalah di kemudian hari, sebagai Pengurus harus siap bekerjasama dalam satu kesatuan tim melalui pembidangan dan pendelegasian tugas untuk membuat FSP PAR – SPSI tetap eksis, maju dan jaya selamanya,” imbuh Satyawira.

Sementara itu, ketua panitia, I Nyoman Yasa Putra mengatakan, dilaksanakannya Diklat ini merupakan suatu kewajiban yang merupakan diklat awal di tahun 2021.

“Semoga Diklat ini bermanfaat, disaat kondisi dan situasi pariwisata yang lumpuh akibat pandemi saat ini. Namun kita sebagai pengurus tetap menjalankan tugas dan kewajiban melakukan Diklat ini untuk kemajuan organisasi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSP PAR – SPSI Unit Jimbaran Puri A Belmond Hotel, I Nyoman Sumarja mengatakan, diikutinya Diklat ini mengingat semua kader pengurus yang baru harus mengikuti Diklat kader.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Lepas Kontingen BAPOR KORPRI Pemkab Badung Para Atlet BAPOR Siap Berikan Hasil Terbaik

“Harapan kami walaupun dalam situasi pariwisata yang sudah lumayan sulit tetapi di dalam organisasi kami harus tetap ada dan tetap eksis untuk berkelanjutan yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Salah seorang narasumber, Slamet Suranto Sekretaris PC FSP PAR – SPSI Kab. Badung mengatakan, materi Diklat kali ini mengenai UU no. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak mengalami perubahan di UU Ciptaker,  UU no. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan materi pembidangan seperti Administrasi, Advokasi dan Organisasi. (Kbh2)

Related Posts