March 15, 2025
Sosial

Diawali Mejaya-Jaya, Wayan Mendra Kembali Dikukuhkan Menjadi Bendesa Adat Tuban Periode 2020-2025

Badung-Kabarbalihits

Drs. Wayan Mendra, M.Si kembali dipercaya menjabat sebagai Bendesa Adat Tuban setelah melalui proses Ngadegang Bendesa Adat yang diselenggarakan secara Musyawarah dan Mufakat. Pengukuhan Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Tuban Masa Bhakti 2020-2025 ini dilaksanakan Rabu (02/09) di wantilan Pura Dalem Desa Adat setempat.

Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Tuban dilakukan oleh Majelis Desa Adat kabupaten Badung. Selain itu juga dikukuhkan Sabha Desa dan Kerta Desa Adat Tuban. Sebelum melaksanakan upacara pamikukuh atau pengukuhan bendesa bersama prajuru terpilih dilaksanakan upacara maguru piduka dan mejaya-jaya .

Seusai upacara, Bendesa Adat Tuban, Drs Wayan Mendra, Msi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak. Diakuinya prosesi pamikukuh Bendesa Adat Tuban memakan waktu yang cukup panjang, akibat dampak pandemi Covid-19. Sebelumnya pamikukuh tersebut hendak dilakukan pada bulan Maret 2020, setelah proses pemilihan menyepakati pihaknya kembali didampuk menjadi Bendesa Adat Tuban. Atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya untuk menjadi Bendesa Adat Tuban 2 periode, pihaknya menegaskan kesiapannya untuk kembali ngayah bersama prajuru.

“Pada periode 5 tahun sebelumnya kami telah melaksanakan tugas sesuai dengan awig dan loka dresta yang ada. Baik di bidang Prhyangan, Pawongan dan Palemahan, semua kita jalankan dengan baik. Dalam bekerja kami juga memiliki program kerja, dimana tolak ukur pencapaian kerja kami periode lalu itu mencapai 78 persen,”terangnya.

Kendati selama periode kepemimpinan tahun lalu, program kerja sudah berjalan dengan baik. Namun ia tidak menampik bahwa ada sejumlah tunggakan pekerjaan yang belum terselesaikan. Adapun tunggakan itu yakni bagha palemahan Desa Adat Tuban, yaitu penetapan batas wilayah antara Tuban dengan Kuta, penataan catus pata Desa Adat Tuban, penataan perwajahan wilayah dan pembangunan ulang pura dalem Desa Adat Tuban. Selain itu adapula usulan baru terkait pendalaman loloan di pantai timur Desa Adat Tuban dan pembuatan fly over atau underpass simpang bandara Ngurah Rai. “Jadi itu sejumlah program yang akan kami kawal ke depan. Karena ini kaitannya dengan pemerintah, kami harap pemerintah bisa mewujudkan harapan dan cita-cita yang kami inginkan ini ke depan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Parum Agung Desa Adat Tanjung Benoa, Bandesa Made Wijaya Ajak Krama Maksimalkan Potensi Wisata Bahari

Sebagai pintu gerbang utama masuknya wisatawan ke Bali via udara, sambung Mendra, desa adat Tuban sudah seyogyanya mendapatkan perhatian lebih terkait dari pemerintah. Dengan demikian, maka desa adat Tuban akan dapat memberikan kesan pertama dan merepresentasikan keindahan Bali kepada wisatawan yang datang melalui bandara Ngurah Rai. Sesuai dengan tatanan adat dan budaya, menyangkut penatanan pawongan, palemahan, dan prhyangan.

Dipaparkannya pula, untuk merealisasikam pembangunan pura dalem Desa Adat Tuban, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan hibah di tahun 2017 dengan nilai sebesar Rp 19 milyar. Selain perbaikan kondisi bangunan, rencananya lokasi pura tersebut akan ditinggikan lagi 3 meter dari posisi saat ini. Sementara untuk pendangkalan loloan di pantai timur, pihaknya mengaku mengusulkan agar dilakukan pengerukan sedimentasi dan perpanjangan senderan tukad mati hingga di dekat jalan tol Bali Mandara. Dengan demikian maka aktifitas nelayan akan dipermudah adanya untuk bisa melaut. Sedangkan untuk mengurai kemacetan di Tuban, mantan Anggota DPRD Badung ini mengaku telah menyampaikan agar bisa dibuatkan fly over atau underpass di dekat bandara. “Kami juga harap Tuban bisa dibuatkan ikon lain, selain bandara dan taman Ksatria Gatot Kaca. Kami ingin mengembangkan kampoeng kepiting sebagai eko mangrove, baik dengan wahana permainan air atau aktifitas wisata lainnya,”harapnya.

https://youtu.be/IE6qY6wsbQU

Khusus untuk pembuatan catus pata, kata dia pembangunan tempat itu memang ada kaitannya dengan janji Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Hal itu sebenarnya telah mendapatkan atensi, dengan keluarnya DED Catus Pata itu di tahun 2018. Namun karena kondisi APBD Badung mengalami defisit dan dampak pandemi Covid-19, maka hal itu urung bisa dilaksanakan tahun ini. “,Namun beliau (Bupati) mengaku tidak lupa akan janji tersebut dan berjanji akan direalisasikan tahun 2021,” ujarnya. Karena itu dia berharap agar Bupati Giri Prasta bisa kembali duduk melanjutkan kepemimpinan periode selanjutnya. Dengan begitu akan bisa menyelesaikan tunggakan kerja atau janjinya kepada masyarakat, termasuk Desa Adat Tuban.

Baca Juga :  Peresmian Vending Machine UMKM di Pegadaian, Dukung UMKM Naik Kelas

Desa Adat Tuban meiliki luas  3 ribu meter persegi, dengan jumlah penduduk  terdiri dari 2 jenis, yaitu krama adat sebanyak 559 KK dan krama dinas maupun tamiu sebanyak 3500 KK. Meski tergolong wilayah heterogen, namun kondisi desa adat Tuban sangat kondusif dan toleransi antar umat beragama terjaga dengan baik.(kbh6)

Related Posts