Denpasar-kabarbalihits Mengingat alat peraga kampanye berupa Baliho menjadi polemik di masyarakat yang dinilai menjadi polusi visual bahkan menjadi sampah yang tidak ramah lingkungan, KPU Provinsi Bali mengajak partai politik merancang kesepakatan untuk tidak menggunakan baliho pada pilkada Bali 2024. Dalam penerapannya, KPU Provinsi Bali memilih Kota Denpasar dan Lanjutkan Membaca