November 2, 2026
Hukum Kriminal

Polda Bali Olah TKP Kantor Emas Renon, Korban Linda Klaim Rp 676 Juta Belum Dibayar

Denpasar – kabarbalihits

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan transaksi emas di kawasan Renon, Denpasar, memasuki babak baru. Tim Ditreskrimum Polda Bali bersama Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Divine Gems & Jewellery, Selasa (29/9/2026) siang.

Olah TKP dilakukan di tengah terus bertambahnya warga yang mengaku menjadi korban transaksi emas dan perak melalui sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Salah seorang korban, Linda, turut menyaksikan proses olah TKP. Ia mengaku menyambut langkah kepolisian tersebut sebagai perkembangan penting dalam penanganan kasus yang telah membuat banyak korban menunggu pembayaran.

“Saya berterima kasih banget kepada Bapak Kapolda Bali atas gerak cepatnya untuk langsung melakukan proses ini, supaya tidak ada korban lagi,” ujar Linda.

Linda berharap penyelidikan tidak berhenti di tingkat Polda Bali apabila nantinya ditemukan unsur pidana dan keterlibatan pihak lain.

Ia juga berharap aparat dapat menelusuri keberadaan terlapor utama yang disebutnya merupakan warga negara India berinisial JKR.

“Semoga bisa langsung ke Mabes Polri, supaya ada red notice JKR dan bisa ditangkap,” katanya.

Namun, Linda menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.

“Kita kan masih dugaan. Dugaan ini kasus penipuan. Tidak tahu apakah ada keterlibatan yang lain atau tidak. Kita tunggu penyidik,” ujarnya.

Linda mengaku mulai melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut sejak Desember 2025. Dalam kurun waktu tersebut, ia menyebut memiliki 21 invoice dengan nilai pembayaran yang hingga kini belum diterima mencapai sekitar Rp676 juta.

Menurut Linda, persoalan pembayaran mulai dirasakan pada pertengahan Juni 2026.

“Mulai macet pembayaran mundur tiga hari itu mulai 15 Juni. Yang benar-benar macet itu akhir Juni,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Jual Olahan Daging Penyu Hijau, Warung di Jimbaran Digrebek

Meski pembayaran mulai tersendat, Linda mengaku masih sempat datang ke kantor tersebut pada 10 September untuk menanyakan pembayaran.

Saat itu, menurut dia, dirinya masih mendapatkan informasi bahwa pembayaran sedang dalam proses dan harus menunggu antrean.

Namun, kondisi di lapangan kemudian membuatnya semakin curiga.

Ia mengaku mendapat informasi dari sejumlah pihak bahwa persediaan emas dan perak di lokasi masih ada. Tetapi ketika dilakukan pengecekan, kondisi kantor justru tidak seperti yang dibayangkan.

“Katanya masih ada emas Antam sedikit dan perak-perak. Tapi kenyataannya kosong,” tuturnya.

Linda kemudian mencoba mencari informasi lebih jauh mengenai bagian akuntansi dan pembayaran perusahaan. Ia bahkan sempat mendatangi Surabaya pada 13 Agustus karena mendapat informasi bahwa bagian accounting berada di sana.

Namun, menurut pengakuannya, informasi mengenai keberadaan bagian accounting tersebut justru berubah-ubah.

Linda menyebut persoalan pembayaran tidak hanya dialaminya.

Menurut informasi yang diterimanya dari sesama korban, terdapat korban lain yang mengaku belum menerima pembayaran hingga mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Teman itu ada yang sampai Rp1,2 miliar,” katanya.

Linda juga menyebut dalam salah satu kelompok korban yang ia koordinasikan, terdapat sekitar 60 orang yang mengaku mengalami masalah pembayaran dengan total nilai yang menurutnya mendekati Rp 10 miliar.

Namun, angka tersebut merupakan data dari kelompok korban dan masih perlu diverifikasi serta disandingkan dengan data resmi penyidik.

Sementara itu, jumlah korban yang telah melapor ke Polda Bali disebut terus bertambah dan kini sekitar 97 orang. Total kerugian yang dilaporkan para korban ditaksir telah mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

Masih terdapat pula korban lain yang disebut belum melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Linda mengungkapkan salah satu alasan dirinya melakukan transaksi adalah harga pembelian yang ditawarkan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Unitreskrim Polsek Mengwi

Menurutnya, harga yang ditawarkan bisa lebih tinggi dibandingkan harga emas di tempat lain. Besaran harga juga disebut berubah-ubah mengikuti promosi dan waktu transaksi.

“Kalau Antam biasanya kita jual ke sana sekitar Rp2,5 juta, di sini bisa sampai Rp3 juta. Tapi tergantung promonya,” jelas Linda.

Menurut dia, promosi bahkan bisa berbeda dalam waktu yang berbeda, mulai pagi, siang, sore hingga malam.

Kondisi tersebut, menurut Linda, menjadi salah satu pertimbangan dirinya dan korban lainnya melakukan transaksi.

“Promonya setiap hari beda, setiap jam beda. Pagi beda, siang beda, sore beda, malam beda,” katanya.

Namun, menurut Linda, masalah baru terasa setelah pembayaran mulai tersendat.

Ia mengaku para korban sebelumnya masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

Dengan dilakukannya olah TKP oleh Ditreskrimum Polda Bali, Linda berharap proses penyelidikan dapat memberikan kepastian kepada para korban.

Ia juga berharap pemerintah ikut memberikan perhatian terhadap kasus yang menurutnya telah berdampak luas.

“Harapannya supaya pemerintah ikut hadir,” ujarnya.

Linda berharap seluruh dana yang menjadi hak para korban dapat dikembalikan.

“Kami berharap semuanya kembali,” katanya.

Terkait kabar mengenai aset terlapor di luar negeri, Linda mengaku hanya mengetahui informasi tersebut dari pihak lain dan belum dapat memastikan kebenarannya.

Ia menyebut adanya informasi mengenai bisnis properti milik bos perusahaan di India. Namun, informasi tersebut, menurut dia, berasal dari orang dalam atau karyawan dan belum diketahui kebenarannya.

Kasus ini berkaitan dengan transaksi investasi dan pre-order emas serta perak melalui sejumlah perusahaan yang disebut korban, yakni PT New Devine Gems and Jewellery, PT Nellava Refinery and Bullion, dan PT New Emas Now.

Baca Juga :  Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dan Prostitusi Daring

Polda Bali sebelumnya menyatakan proses penanganan laporan masih berada pada tahap penyelidikan. (kbh1)

Related Posts