May 7, 2026
Politik

Bawaslu Bali Waspadai Politik Praktis Menyasar ASN di Pemilu 2029

Denpasar – kabarbalihits

Posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rentan ditarik ke dalam pusaran politik praktis masih menjadi salah satu kerawanan tertinggi dalam setiap perhelatan pemilu. Tidak ingin membiarkan masalah netralitas ASN ini terus terulang di Pemilu 2029 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mengambil langkah mitigasi sejak dini dengan menyambangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Kamis (7/5/2026).

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, memimpin langsung audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi dari dinamika pemilu sebelumnya menjadi landasan utama bagi Bawaslu untuk bergerak lebih awal, khususnya dalam menyoroti isu krusial terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Meski regulasi terkait netralitas sudah sangat jelas, dinamika dan potensi pelanggaran di lapangan masih kerap terjadi. Kami di Bawaslu tidak ingin residu atau kejadian pada pemilu sebelumnya terulang kembali di tahun 2029. Oleh karena itu, sinergi lintas lembaga ini menjadi langkah mitigasi yang esensial,” tegas Ariyani di hadapan jajaran BKPSDM Bali.

Lebih lanjut, Ariyani menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan. Ia meminta adanya kesepahaman bersama terkait mekanisme penanganan jika ditemukan oknum ASN yang melanggar. “Kami ingin memberikan pemahaman preventif agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus hukum karena berseberangan dengan aturan. Jangan sampai ulah segelintir oknum yang tidak netral justru berimbas buruk pada citra ASN lainnya secara kelembagaan,” tambahnya.

Menyambut langkah proaktif Bawaslu tersebut, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Wayan Budiasa, menyatakan kesiapan penuh instansinya untuk berkolaborasi. Budiasa menekankan bahwa pembinaan kepegawaian adalah tugas pokok pihaknya, dan arahan terkait netralitas ini selalu menjadi perhatian utama pimpinan daerah.

Baca Juga :  Tak Mesti Ada Kepentingan Politik Dalam Beryadnya, Wayan Suyasa Komitmen Jaga Adat Budaya di Bali

“Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) juga sudah berulang kali mengingatkan agar ASN benar-benar memahami batas-batas netralitasnya. Sebagai manusia, setiap pegawai tentu memiliki preferensi pribadi, namun mereka harus cerdas menyikapi porsi dan posisi mereka sebagai abdi negara dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Budiasa.

Budiasa juga membuka pintu lebar bagi Bawaslu untuk turun langsung memberikan edukasi berkelanjutan. “Pemilu adalah agenda rutin. Mari kita evaluasi bersama celah permasalahannya. Kapan pun Bawaslu siap, kami di BKPSDM siap memfasilitasi ruang edukasi agar ke depan tidak ada lagi ASN yang mengulang kesalahan yang sama,” komitmennya.

Senada dengan hal tersebut, jajaran struktural BKPSDM yang turut hadir menyoroti bahwa sering kali pelanggaran ASN terjadi pada area abu-abu, di mana aparatur kadang tidak menyadari bahwa tindakan kecil mereka telah masuk ke ranah pelanggaran etik atau disiplin. Melalui komunikasi dan edukasi intensif antara Bawaslu dan Pemprov Bali, diharapkan kesadaran ASN akan terbangun secara holistik, mengingat netralitas birokrasi adalah salah satu pilar utama penentu integritas hasil pemilu di masa depan. (r)

Related Posts