April 16, 2026
Daerah

Penataan SDM ATR/BPN Berlanjut, Kanwil BPN Bali Teken Adendum Kontrak PPPK

Denpasar-kabarbalihits

Upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan melalui penataan pegawai. Salah satunya ditunjukkan melalui kegiatan penandatanganan adendum kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan mutasi pegawai PPPK yang diberlakukan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rangka optimalisasi penempatan dan kinerja pegawai di lingkungan kementerian.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha yang didampingi Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi menyampaikan sambutan sekaligus menyapa para pegawai PPPK yang baru bergabung dan akan bertugas di wilayah Provinsi Bali.

Ia menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap lingkungan kerja baru, serta mengingatkan agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Diharapkan para pegawai PPPK dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelayanan pertanahan,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan adendum kontrak oleh para pegawai PPPK. Penandatanganan ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi kepegawaian sesuai dengan kebijakan mutasi yang telah ditetapkan oleh kementerian.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK yang telah ditempatkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Bali.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali optimistis, dengan penataan SDM yang lebih terarah, kinerja organisasi akan semakin solid dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang cepat, akurat, dan terpercaya.(r)

Related Posts