Bupati Badung Lantik Direksi Baru Perumda MGS Periode 2026–2031, Dipastikan Bebas Rangkap Jabatan
Badung-kabarbalihits
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026–2031 digelar pada Selasa (27/1/2026) di Ruang Kriya Gosana, Lantai III, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna sebagai Direktur Umum. Pelantikan dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pakta integritas, serta kontrak kinerja, sebagai bentuk komitmen direksi baru dalam menjalankan amanah pengelolaan Perumda.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Surya Suamba, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa proses seleksi Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Seluruh kewenangan penilaian, kata dia, sepenuhnya diberikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dipercaya.
“Pada prinsipnya proses ini sangat terbuka, tidak ada titipan siapa pun. Murni saya berikan kewenangan kepada tim Pansel untuk menentukan siapa yang layak memimpin perusahaan daerah ini. Hasilnya bisa kita lihat, Pak Kompiang dan Pak Anjol menjadi peraih nilai teratas nomor satu dan dua, sekaligus mengisi posisi Direktur Utama dan Direktur Umum,” jelas Bupati Adi Arnawa.
Ia berharap jajaran direksi baru mampu menjadi pemimpin sosial (social leader), tidak hanya menjalankan fungsi bisnis perusahaan daerah, tetapi juga mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat peran Perumda sebagai off taker hasil produksi masyarakat.
Menanggapi isu rangkap jabatan yang sempat mencuat terkait Direktur Utama terpilih, Kompiang Gede Pasek Wedha, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perusda Sanjayaning Singasana Kabupaten Tabanan, Bupati Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menegaskan bahwa sejak awal seleksi telah ditegaskan larangan rangkap jabatan dan kewajiban mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya apabila terpilih.
“Kalau tidak mengajukan pengunduran diri tentu itu salah. Tapi yang bersangkutan sudah mengajukan. Yang penting, ketika diberi mandat baru oleh saya selaku KPM Badung, dia melaksanakan tugas, tidak rangkap jabatan, dan memenuhi semua kriteria. Saya kira tidak ada masalah,” tegasnya.
Terkait target kinerja, Bupati menyampaikan bahwa evaluasi pada satu tahun pertama akan difokuskan pada penguatan peran Perumda Pasar dan Pangan sebagai off taker, termasuk optimalisasi Rice Milling Unit (RMU). Perumda diharapkan mampu mengolah hasil panen petani, khususnya gabah, menjadi beras siap edar sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat langsung bagi petani.
Sementara, Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS terpilih, Kompiang Gede Pasek Wedha, menyampaikan bahwa fokus kerja pada tahun pertama akan diawali dengan konsolidasi internal. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan konsultasi menyeluruh dengan manajemen dan seluruh pegawai guna menciptakan kerja tim yang solid.
Menurutnya, pembenahan internal menjadi fondasi utama sebelum melakukan langkah-langkah strategis lainnya, termasuk penataan kondisi pasar. Ia mengakui persoalan mendesak yang perlu dibenahi tidak hanya menyangkut manajemen keuangan, tetapi juga penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Kalau melihat kondisi sebelumnya, yang paling urgent mungkin bukan hanya keuangan, tapi juga SDM,” ujarnya.
Kompiang berharap RMU dapat kembali beroperasi sehingga Perumda MGS mampu berperan optimal sebagai off taker gabah petani. Namun, ia menegaskan upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari petani, subak, hingga Dinas Pertanian.
Terkait status jabatan sebelumnya, Kompiang memastikan telah menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri sebagai bentuk komitmen terhadap aturan dan profesionalisme.
“Itu jelas, saya sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri,” tegasnya.
Ia pun berharap Perumda MGS dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui Kabupaten Badung dengan mengedepankan kolaborasi antar lembaga. Menurutnya, sesama BUMD seharusnya saling bersinergi, bukan saling bersaing, karena tanpa kolaborasi, tujuan bersama akan sulit dicapai secara optimal. (kbh1)


