
Bawaslu Bali Ajak Kampus Menjaga Demokrasi
Denpasar – kabarablihits
Pengawasan pemilu tak lagi cukup dipahami sebagai kerja teknis yang bergerak menjelang hari pemungutan suara. Di tengah kian kompleksnya demokrasi elektoral, dari praktik politik uang hingga arus disinformasi, Bawaslu Bali mendorong pendekatan yang lebih mendasar, melibatkan kampus sebagai ruang pembentukan kesadaran kritis generasi muda.
Kesadaran tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bawaslu Bali dan Universitas Bali Dwipa pada Selasa (27/1/2026). Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis dalam penguatan pengawasan partisipatif, yang tidak berhenti pada skema magang mahasiswa, melainkan diarahkan sebagai upaya jangka panjang untuk menautkan dunia akademik dengan praktik pengawasan demokrasi di lapangan.
Ketut Ariyani dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali menegaskan, keterlibatan mahasiswa merupakan bagian penting dari strategi pencegahan dini. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak mungkin digerakkan hanya oleh segelintir aktor kelembagaan.
Ia menilai, pengawasan partisipatif perlu dibangun dari berbagai lini, dengan kampus sebagai ruang strategis pembentukan nalar kritis. Melalui program magang di Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota, mahasiswa diharapkan dapat belajar langsung sekaligus terlibat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan di tengah masyarakat.
“Pengawasan pemilu tidak boleh berhenti sebagai kerja administratif lembaga. Ia harus tumbuh sebagai kesadaran kolektif warga. Kampus memiliki posisi penting untuk membentuk nalar kritis itu sejak dini, agar demokrasi tidak hanya dipahami sebagai prosedur lima tahunan, tetapi sebagai tanggung jawab bersama,” kata Ariyani.
Gagasan tersebut disambut positif oleh Universitas Bali Dwipa. Ketua Program Studi Hukum, Ni Made Witari Dewi, menilai kerja sama dengan Bawaslu memiliki nilai praktis sekaligus akademik. Di tengah dorongan kampus untuk memperluas kolaborasi eksternal, keterlibatan dalam pengawasan pemilu dinilai memberi pengalaman kontekstual yang jarang diperoleh di ruang kelas.
“Kami sedang memperbanyak kerja sama yang berdampak langsung bagi mahasiswa. Kolaborasi dengan Bawaslu akan memperkaya pengalaman belajar mereka, terutama dalam memahami hukum dan demokrasi secara nyata,” ujarnya.
Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Universitas Bali Dwipa, I Gusti Agung Ayu Yunita Utami menekankan pentingnya perumusan kerja sama yang konkret dan terukur. Menurutnya, kejelasan peran dan kebutuhan menjadi kunci agar kolaborasi tidak berhenti pada tataran simbolik.
“Kami ingin memastikan kontribusi mahasiswa benar-benar relevan. Informasi mengenai kebutuhan Bawaslu akan kami tuangkan secara rinci dalam dokumen kerja sama,” kata Yunita.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Bali membuka peluang kolaborasi yang lebih luas. Selain program magang, Bawaslu menawarkan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dapat disesuaikan dengan kalender akademik kampus, termasuk momentum PKKMB. Sosialisasi ini tidak hanya membahas larangan dan potensi pelanggaran pemilu, tetapi juga menanamkan kesadaran etis dalam berdemokrasi.
Kerja sama ini pun tidak dibatasi pada mahasiswa hukum. Mahasiswa lintas disiplin, termasuk akuntansi, ilmu komunikasi, dan jurusan lainnya dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola pemilu yang transparan dan akuntabel.
Bagi publik, inisiatif ini menandai pergeseran cara pengawasan pemilu dipahami.
Demokrasi tidak lagi dijaga semata oleh lembaga negara, tetapi juga oleh warga yang dibekali pengetahuan dan keberanian sejak bangku kuliah. Kolaborasi antara Bawaslu dan kampus menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat integritas pemilu, jauh sebelum tahapan resmi dimulai.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Bali dan Universitas Bali Dwipa akan menyusun draf nota kesepahaman (MoU) yang diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing pihak. Penandatanganan kerja sama direncanakan bertepatan dengan momentum akademik seperti wisuda atau dies natalis.
Menutup pertemuan, Ariyani menyampaikan harapan agar mahasiswa Universitas Bali Dwipa dapat segera hadir di ruang-ruang pengawasan, belajar sekaligus berkontribusi menjaga pemilu yang jujur dan adil. Langkah awal ini diyakini memberi dampak jangka panjang bagi kualitas demokrasi di Bali. (r)


