
Lahan Terbatas, Warga Banjar Minggir Padangsambian Bangun Tebe Komunal
Denpasar-kabarbalihits
Resah terhadap persoalan pengelolaan sampah di Kota Denpasar, warga Gang Singasari, Banjar Minggir, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, berinisiatif membangun tebe komunal di fasilitas umum lingkungan tempat tinggal mereka. Langkah ini menjadi bentuk kemandirian warga dalam mengolah sampah organik rumah tangga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Tebe komunal tersebut dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan dan pembuangan sampah organik, sehingga mampu mengurangi timbunan sampah yang selama ini bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Kepala Lingkungan Banjar Minggir, Kadek Eka Parwita, menjelaskan bahwa pembangunan tebe komunal dilatarbelakangi oleh kapasitas TPS3R Desa Adat Padangsambian yang sudah mendekati ambang batas. Selain itu, keterbatasan lahan membuat sebagian besar warga tidak memungkinkan membangun tebe modern di pekarangan rumah masing-masing.
Atas kondisi tersebut, pihak lingkungan mengajukan pembangunan tebe komunal kepada Kelurahan Padangsambian bersinergi bersama Pemerintah Kota Denpasar. Lokasinya ditempatkan di area fasilitas umum seperti bahu gang, lingkungan banjar, dan kawasan pura.
“Lahan kami sempit, termasuk di dua gang. Belum memungkinkan membuat tebe modern di rumah, sehingga kami sepakat membangun satu di depan dadia, satu di banjar, dan satu lagi di Pura Dalem Suci,” ujar Eka Parwita, Minggu (21/12/2025).
Pembuatan tebe komunal dilakukan secara gotong royong oleh warga. Area yang telah ditentukan digali sedalam dua meter dengan diameter satu meter, kemudian diperkuat menggunakan buis beton. Lubang tersebut dilengkapi penutup yang mudah diangkat serta lubang-lubang kecil untuk sirkulasi udara.
Warga kemudian melakukan pemilahan sampah dan membuang sampah organik ke dalam tebe tersebut. Dalam kurun waktu hampir satu bulan, sampah organik dapat terurai dan dimanfaatkan sebagai kompos melalui sistem pengomposan skala rumah tangga.
Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Artika, menyampaikan bahwa pembangunan tebe komunal tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan warga Banjar Minggir dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga yang terlibat, yakni sebanyak 11 kepala keluarga.
“Inilah bentuk komitmen kami kepada Bapak Wali Kota dalam penanganan sampah berbasis sumber. Kendala di masyarakat cukup banyak, terutama soal ke mana sampah harus dibuang,” ujar Alit Artika.
Sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelurahan Padangsambian telah membagikan 200 tabung komposter kepada warga serta membangun 100 tebe modern di rumah warga dengan pendanaan dari APBD Kota Denpasar.
Khusus untuk pemanfaatan fasilitas umum sebagai lokasi tebe komunal, pihak kelurahan memastikan seluruh proses telah melalui perizinan serta koordinasi dengan warga setempat, kepala lingkungan, dan kelian adat banjar.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik masih ditangani melalui sistem swakelola TPS3R Desa Adat Padangsambian. Lurah Padangsambian menambahkan, apabila TPA Suwung ditutup, Wali Kota Denpasar telah mengarahkan optimalisasi tebe modern, tabung komposter, serta penyediaan mesin pencacah dan dekomposer di TPS3R dan TPST di masing-masing wilayah.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah berkoordinasi dengan DLHK dan dinas terkait untuk mengantisipasi penutupan TPA Suwung dengan memperbanyak pembangunan tebe modern di tingkat desa dan kelurahan.
“Pemerintah telah memfasilitasi pembangunan sekitar 1.000 tebe modern, baik berupa buis beton maupun tabung komposter. Untuk wilayah dengan keterbatasan lahan, tebe komunal menjadi solusi yang dikelola dan diawasi langsung oleh kelompok warga,” pungkasnya. (kbh1)


