Patroli Perairan Benoa-Serangan, Sidak WNA
Denpasar-kabarbalihits
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan Pengawasan Orang Asing yang ada di Wilayah Provinsi Bali, Sabtu (16/4/2022).
Kegiatan patrol ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Pelabuhan Bali Marina Benoa dan di Pulau Serangan dengan menyasar kegiatan Orang Asing yang berada di Pelabuhan Benoa serta melaksanakan pemeriksaan Kapal yang bersandar dikawasan serangan.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, dari hasil pantauan saat patroli ditemukan ada beberapa WNA yang sedang beraktivitas diatas kapal namun tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh WNA tersebut. Hal ini menjadi pertanda baik bagi Pariwisata di Bali.
“Ini pertanda bangkit Pariwisatanya, dan di Bandara pun mungkin sudah sekitar 40 ribu lebih yang masuk. Ini memang sengaja kita lihat perkembangan di Bandara sekaligus perkembangan di laut,” ucap Jamaruli.
Beberapa WNA yang ditemukan di perairan laut wilayah Benoa-Serangan telah lama tinggal di Bali dengan izin masih berlaku.
“Jadi diperpanjang. Izinnya masih berlaku. Umumnya ada dari Australia, Malaysia,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengawasi dan menertibkan kegiatan orang asing, mengedukasi serta memberikan sosialisasi kepada orang asing untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan Izin tinggal yang telah diberikan.
“Misalnya ada yang over stay, merugikan negara kita juga. Misalnya dia kerja harus bayar pajak, tapi kalau sudah over stay nantinya atau izinnya sudah tidak berlaku merugikan kita juga,” ujarnya.
Kakanwil mengajak para pelaku Pariwisata yang ada di Bali untuk bekerja sama dalam meningkatkan citra baik Pariwisata Bali, karena dengan kunjungan Orang Asing yang datang Bali akan berdampak juga pada meningkatnya Ekonomi Masyarakat Bali. (kbh1)