
Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RTRW 2025-2045
Badung – kabarbalihits
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH, memimpin rapat paripurna yang membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Kamis (13/2/2025). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung ini mengagendakan jawaban pemerintah atas pandangan umum (PU) yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Badung.
Selain Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Badung AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, Made Sunarta, anggota DPRD Badung, serta perwakilan Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, kepala OPD, dan ratusan undangan lainnya.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan bahwa rapat tersebut mengagendakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum yang diajukan oleh fraksi-fraksi. “Mohon izin, Ketua salah satu fraksi tidak dapat hadir untuk menerima jawaban pemerintah karena sedang melaksanakan tugas bintek di Jakarta,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta ini menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat paripurna sudah sangat tegas dan jelas. Semua saran, pertanyaan, dan usulan yang diajukan Dewan melalui pandangan umum telah dijawab secara komprehensif oleh Bupati Giri Prasta.
“Semua saran, masukan, usulan, dan pertanyaan Dewan sudah dijawab secara tuntas,” tegas Anom Gumanti. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung karena tidak ada satu pun usulan Dewan yang tidak dijelaskan dengan baik dalam rapat tersebut.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, diharapkan Ranperda RTRW Kabupaten Badung 2025-2045 dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya, demi terwujudnya perencanaan tata ruang wilayah yang lebih baik dan berkelanjutan untuk kemajuan Badung ke depan. (kbh5)