January 26, 2026
Nasional

ATR/BPN Tata Ulang Reforma Agraria, Menteri Nusron Tunda Penandatanganan HGU untuk Kawal Pemerataan Tanah

Jakarta-kabarbalihits

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan langkah strategis dalam menata ulang implementasi Reforma Agraria guna mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan. Sebagai bagian dari proses tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memutuskan untuk menunda penandatanganan permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) selama satu tahun terakhir.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proses penerbitan HGU selaras dengan arah Reforma Agraria dan tidak menimbulkan ketimpangan penguasaan lahan. Menurut Menteri Nusron, penundaan yang dilakukan bukan semata-mata menghentikan pelayanan, tetapi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola agraria nasional.

“Ini terkait penyelesaian Reforma Agraria, belum satu pun saya tanda tangan. Saat ini di meja saya sudah ada total 1.673.000 hektare HGU untuk permohonan baru, perpanjangan maupun pembaruan. (Penundaan) karena kami ingin menata kembali ini,” ujar Menteri Nusron saat menjadi keynote speaker dalam acara Lokakarya dan Konsolidasi Nasional oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Penataan ulang ini dilakukan untuk menghindari potensi ketimpangan struktur agraria yang dapat berdampak pada konflik sosial dan hambatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses penerbitan HGU dilakukan secara lebih selektif, akuntabel, serta berpihak pada agenda pemerataan akses tanah.

Selain itu, ATR/BPN juga tengah memperkuat basis data dan transparansi proses pengelolaan lahan melalui digitalisasi sistem pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan dan mempercepat proses verifikasi terhadap pemohon HGU, terutama badan usaha yang memegang konsesi lahan dalam skala luas.

Langkah yang diambil Menteri Nusron menjadi sinyal kuat bagi dunia usaha dan pemangku kepentingan bahwa pemerintah menempatkan Reforma Agraria sebagai prioritas struktural, bukan hanya slogan kebijakan. Dengan menata kembali pengelolaan HGU secara tepat, pemerintah menargetkan terwujudnya distribusi tanah yang lebih merata, peningkatan produktivitas lahan, serta penguatan hak ekonomi masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan yang inklusif.

Baca Juga :  Target Diluncurkan Tahun Ini, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Produksi Air Dalam Kemasan

Konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Konsorsium Pembaruan Agraria, diharapkan menjadi fondasi kerja bersama untuk mempercepat penyelesaian Reforma Agraria secara berkelanjutan dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.(r)

Related Posts