December 6, 2025
Nasional

Menteri Nusron Pimpin Rakor di Sulsel, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dalam Penyelesaian Masalah Pertanahan dan Tata Ruang

Sulawesi Selatan-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional yang terus dilakukan Menteri Nusron untuk memastikan kebijakan pertanahan dan tata ruang dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kunjungannya ke berbagai provinsi merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria yang beragam di lapangan. Dari persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan pendaftaran tanah, hingga penanganan konflik pertanahan, semuanya menjadi fokus utama dalam setiap kunjungan.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Nusron Wahid.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan di sektor agraria membutuhkan dukungan dan komitmen kuat dari seluruh kepala daerah. Harmonisasi kebijakan pusat–daerah dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rakor di Sulawesi Selatan ini juga menjadi momentum untuk mempercepat implementasi berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN, termasuk percepatan sertipikasi tanah, sinkronisasi penataan ruang, dan peningkatan kepastian hukum pertanahan. Dengan kunjungan kerja yang terus dilakukan, pemerintah berharap kualitas layanan pertanahan di daerah semakin baik dan persoalan agraria dapat ditangani secara komprehensif.

Melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat mewujudkan tata kelola agraria yang lebih tertata, mendukung pembangunan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(r)

Related Posts