November 11, 2025
Daerah Hukum

Men HAM Natalius Pigai Datangi Unud, Serukan Tingkatkan Pengawasan Tindakan Perundungan 

Denpasar-kabarbalihits

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendatangi Kampus Universitas Udayana (Unud) pada Jumat siang (24/10/2025), pasca musibah yang menimpa mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra. Dalam kunjungannya, Pigai meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kematian mahasiswa tersebut.

Kedatangan Natalius Pigai disambut langsung oleh Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, bersama jajaran rektorat. Keduanya kemudian menggelar pertemuan tertutup selama hampir satu jam. Meski isi pertemuan tidak diungkap ke publik, Pigai menegaskan pentingnya pemberantasan praktik perundungan (bullying) di seluruh jenjang pendidikan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

“bullying terjadi di mana-mana, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas. Terkait peristiwa ini, mereka yang melakukan bully sebaiknya diproses sesuai Permen Nomor 55 Tahun 2024, dan diputuskan oleh rektor. Saya yakin Rektor Unud akan mengambil keputusan yang adil,” tegas Pigai.

Ia juga menekankan agar penyelidikan polisi dilakukan secara komprehensif dan ilmiah (scientific investigation) terhadap kasus kematian Timothy. Pigai berharap hasil penyelidikan nantinya dapat memberikan kejelasan dan rasa lega bagi keluarga korban.

“hari ini kami pastikan kepolisian melakukan scientific investigation, dengan memeriksa handphone dan komunikasi terakhir korban. Termasuk perangkat lain yang terkoneksi, yang bisa menunjukkan bukti atau petunjuk untuk menemukan fakta,” ujarnya.

Pigai turut menyoroti adanya tindakan perundungan pasca kematian yang dialami korban di media sosial. Ia menyebut, pihak universitas melalui Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi) tengah memproses mahasiswa yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

Lebih lanjut, Natalius Pigai menyerukan agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia memperkuat pengawasan dan penegakan aturan anti-kekerasan, dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Tanam Pohon Kelapa Genjah di Puspem Badung

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal dunia di depan lobi gedung fakultas pada 15 Oktober 2025. Korban diduga terjatuh dari lantai empat gedung tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rekaman CCTV memperlihatkan Timothy sempat datang dan naik ke lantai empat sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Korban sempat dilarikan ke RS Prof. Ngoerah, namun dinyatakan meninggal dunia. (kbh1)

Related Posts