
Terekam CCTV, Dua Copet Bermodus Ojol Ditangkap Polisi di Denpasar
Badung – kabarbalihits
Dua pelaku pencopetan yang menyasar wisatawan asing berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan keduanya bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pencurian di kawasan Jalan Benesari, Kuta, pada Senin (6/10/2025) dini hari.
Kedua pelaku yang berinisial DUS (43) dan AL (44) akhirnya diamankan petugas pada Selasa malam di kawasan Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan wisatawan asal Australia bernama Damian Troy Rowe (46) yang kehilangan dompet berisi uang tunai sekitar Rp20 juta saat berada di depan sebuah minimarket di Jalan Benesari.
“Dalam rekaman CCTV terlihat kedua pelaku berpura-pura meminta rokok kepada korban. Saat korban lengah, salah satu pelaku langsung mengambil dompet dari saku celana korban,” ungkap Kompol Agus, Kamis (9/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku kerap menggunakan jaket hijau ojek online saat beraksi untuk mengelabui korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2,6 juta, jaket ojek online, kaos hitam, topi cokelat, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan keluarga. Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik aksi pencopetan tersebut.
“dari keterangan pelaku, dia sudah melakukan lebih dari satu kali. Akan segera kita kembangkan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. (kbh1)