
Bambang Widjajanto Soroti Status Tersangka Kakanwil BPN Bali
Denpasar-kabarbalihits
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjajanto mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging. Ia menilai, langkah tersebut perlu diuji apakah murni penegakan hukum atau mengarah pada kriminalisasi dalam sengketa pertanahan.
Bambang menyebut perkara tersebut memiliki riwayat panjang di ranah perdata dan tata usaha negara, bahkan sempat dihentikan melalui penerbitan SP3. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya kepastian hukum dalam kasus-kasus pertanahan.
“Tanah adalah aset strategis yang berkaitan erat dengan investasi dan rawan dimanfaatkan mafia tanah,” ujar Bambang saat ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menekan pejabat pertanahan. Fokus utama, kata dia, seharusnya pada pemberantasan mafia tanah, bukan kriminalisasi pejabat yang menjalankan tugas administratif.
Bambang juga berharap proses praperadilan berjalan objektif dan bebas intervensi.
“Saya yakin hakim akan menilai perkara ini secara jernih dan adil,” tegasnya.


