June 27, 2025
Ekonomi Hukum

Coffee Shop Mediasi Bali : Ngopi 3 Kali, Gratis Satu Kali Mediasi Hukum

Denpasar-kabarbalihits

Di tengah keramaian Jalan Pura Demak Barat No. 232, Denpasar, kini hadir sebuah coffee shop unik bernama Kopi Mediasi. Tempat ini bukan hanya menyajikan secangkir kopi berkualitas, tetapi juga menawarkan layanan mediasi hukum secara gratis dengan konsep inovatif 3×1. Konsep ini memungkinkan pelanggan yang datang membeli kopi sebanyak tiga kali untuk mendapatkan satu kali mediasi hukum gratis.

Grand opening Kopi Mediasi yang berlangsung pada Minggu (8/12) menghadirkan pemiliknya, Prof. Dr. Drs. Made Sudjana, SH., MM., MBA., CPL., CPM. Sosok yang dikenal sebagai pengacara sekaligus pengusaha ini mengungkapkan bahwa ide mendirikan Kopi Mediasi sudah dirancang sejak satu tahun lalu. Namun, karena kesibukannya mendampingi Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam menjalin kerja sama hukum ke negara-negara ASEAN hingga Amerika Serikat, proyek ini baru bisa diwujudkan pada akhir 2024.

Menurut Prof. Made Sudjana, Kopi Mediasi merupakan bagian dari inisiatif Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, Ph.D. Tujuannya adalah menjadikan Kopi Mediasi sebagai wadah diskusi dan mediasi hukum di seluruh Indonesia. “Kami berharap tempat ini menjadi tempat ngopi santai sekaligus ruang bertemunya para mediator,” ujar Prof. Made.

Konsep Kopi Mediasi ini dirancang strategis, menyasar pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga pengusaha. Dengan empat barista yang telah dilatih oleh ahli dari Amerika, Kopi Mediasi menjanjikan pengalaman minum kopi berkualitas tinggi sambil menawarkan konsultasi hukum oleh para mediator bersertifikat yang diakui Mahkamah Agung RI.

Disisi lain, Prof. Sabela Gayo dalam visi ke depannya, Kopi Mediasi berencana menghadirkan inovasi berupa barcode pada cangkir kopi. Barcode ini memungkinkan pelanggan mengakses layanan konsultasi hukum secara online melalui telepon atau platform digital lainnya. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan sengketa, baik secara offline maupun online,” jelas Prof. Sabela Gayo.

Prof. Made Sudjana (kanan) saat menerima penghargaan Arbiter Award 2024 yang diserahkan langsung oleh Deputi Direksi Kementerian BUMN, Desmy Indrajaya (kiri)

Prof. Made Sudjana (kanan) saat menerima penghargaan Arbiter Award 2024 yang diserahkan langsung oleh Deputi Direksi Kementerian BUMN, Desmy Indrajaya (kiri)

Pada kesempatan yang sama, Prof. Made Sudjana menerima penghargaan Arbiter Award 2024 atas prestasinya sebagai Arbitrase terbaik tahun ini. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Direksi Kementerian BUMN, Desmy Indrajaya.

Baca Juga :  Pokdakan Yowana Werdi Sentana Terima Bantuan Bioflok, Gus Adhi Harapkan Ekonomi Kerakyatan Bergerak di Masa Pandemi

Selain itu, ia juga menerima penghargaan dari Desa Adat Sanggulan sebagai Bapak Motivator berkat kontribusinya yang besar dalam memajukan masyarakat di kampung halamannya, Desa Sanggulan, Tabanan.

Prof. Made Sudjana (kanan) saat menerima penghargaan dari Desa Adat Sanggulan sebagai Bapak Motivator yang diserahkan langsung oleh Bendesa Adat Desa Sanggulan, I Ketut Suranata (kiri)

Prof. Made Sudjana (kanan) saat menerima penghargaan dari Desa Adat Sanggulan sebagai Bapak Motivator yang diserahkan langsung oleh Bendesa Adat Desa Sanggulan, I Ketut Suranata (kiri)

Bendesa Adat Desa Sanggulan, I Ketut Suranata, menyampaikan kebanggaannya terhadap Prof. Made Sudjana sebagai warga desa pertama yang meraih gelar profesor. “Beliau telah memberikan manfaat luar biasa melalui berbagai kegiatan seperti pembentukan organisasi pemuda, seni tradisional, hingga pengadilan desa yang dikenal sebagai Kertha Desa,” ujarnya.

Dengan kehadiran Kopi Mediasi, Denpasar kini memiliki tempat unik yang menggabungkan nuansa santai menikmati kopi dengan layanan mediasi hukum profesional. Harapan besar disematkan pada Kopi Mediasi untuk menjadi inspirasi bagi pengembangan layanan hukum berbasis komunitas di seluruh Indonesia.(kbh2)

Related Posts