November 25, 2024
Daerah

Dikukuhkan Sebagai Bendesa Adat Blahbatuh Periode 2024-2029, I Wayan Suastika Ingin Jadikan Blahbatuh Sebagai Pusat Sarana Yadnya

Gianyar-kabarbalihits

I Wayan Suastika resmi dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Blahbatuh setelah melalui proses musyawarah yang berlangsung sejak Juli lalu. Pengukuhan ini dilaksanakan pada Selasa (3/9) dan diawali dengan upacara niskala berupa prosesi “Mejaya-jaya” di Pura Bale Agung Desa Adat Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar yang diikuti oleh para prajuru adat yang baru.

Pemilihan Bendesa Adat Blahbatuh untuk masa bakti 2024-2029 mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Majelis Desa Adat (MDA). Prosesnya dimulai dengan sosialisasi ke seluruh banjar yang dilakukan oleh panitia pemilihan ngadegang bendesa. Pada 28 Juli 2024, masing-masing calon yang direkomendasikan oleh setiap banjar mengikuti musyawarah antarcalon untuk mencapai kesepakatan. Hasil musyawarah tersebut menetapkan I Wayan Suastika sebagai Bendesa Adat terpilih, sementara calon lainnya mengisi posisi prajuru adat.

Pada 4 Agustus 2024, paruman desa adat digelar untuk mengesahkan hasil pemilihan, sekaligus memberikan kesempatan bagi bendesa terpilih memaparkan visi misinya dalam lima tahun ke depan. Suastika menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang belum terselesaikan oleh prajuru sebelumnya.

Setelah dikukuhkan, I Wayan Suastika mengungkapkan beberapa rencana strategis yang akan dijalankan. “Program pertama yang akan kami rampungkan adalah penyelenggaraan Karya di Pura Dalem pasca restorasi, serta pelaksanaan Ngusaba di Pura Desa Adat Blahbatuh,” ujarnya.

Selain itu, Suastika juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan krama desa adat dengan memanfaatkan potensi dan peluang ekonomi yang ada di Desa Adat Blahbatuh. Ia menyebutkan akan berusaha meningkatkan pendapatan desa adat, salah satunya melalui pemberian subsidi kepada masyarakat dengan memanfaatkan anggaran pemerintah dan dana desa adat.

Dalam bidang adat dan agama, Suastika menyatakan akan meninjau kembali program-program yang relevan dengan kondisi saat ini. Ia menekankan perlunya menyesuaikan tradisi dengan tantangan zaman tanpa mengurangi esensi budaya. “Kegiatan adat harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat agar tetap terjangkau dan dapat diikuti dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Jalin Sinergi dalam Pemilu 2024, Universitas Udayana Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Provinsi Bali

Ia juga menyoroti pentingnya memutar roda ekonomi lokal, di mana krama desa adat dapat saling membantu. Suastika ingin mempertahankan citra Blahbatuh sebagai pusat sarana yadnya, yang diharapkannya akan menjadi daya tarik bagi masyarakat luar untuk membeli sarana upacara di Blahbatuh. “Kami akan mengemas konsep one-stop shopping untuk sarana upacara,” jelasnya.

Ke depannya, Suastika berencana mengembangkan jasa pengabenan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tukang banten. Dengan adanya layanan ini, ia berharap kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dan pelaksanaan upacara di desa adat dapat lebih ringan dan terjangkau.(kbh2)

Related Posts