Puspa Negara Sebut Gerindra Absolut Bisa Bentuk Satu Fraksi di DPRD Badung
Badung -kabarbalihits
Berdasarkan Tata Tertib yang pernah dibuatkan pada tahun 2009, ketika jumlah Anggota DPRD Kabupaten Badung berjumlah 40-45 kursi, maka Satu Fraksi itu sejumlah Komisi berisi minimal 4 orang.
Oleh karena Komisi berjumlah 4 orang otomatis 4 orang Anggota Dewan cukup membentuk Satu Fraksi.
Seperti halnya Partai Gerindra, saat ini berisi 4 kursi dianggap cukup untuk membentuk Satu Fraksi Partai Gerindra.
Hal tersebut disampaikan I Wayan Puspa Negara selaku salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 bersama partai kendaraan barunya, Partai Gerindra, saat diwawancarai awak media di Ruang Fraksi Badung Gede, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 6 Agustus 2024.
“Tidak kita bagi dia salah satu menjadi Pimpinan, itu tidak begitu, karena secara personal, ukurannya adalah person to person. Mereka jumlahnya 4 kursi dan bisa bentuk Satu Fraksi artinya Partai Gerindra di Kabupaten Badung berdasarkan Tatib yang lama, sebelum kita bicara Tatib yang baru itu absolut bisa membentuk Satu Fraksi,” kata Puspa Negara.
Disebutkan pula, bahwa namanya juga Pimpinan Fraksi, bukanlah Ketua, maka dia bisa kemana-mana, contohnya Wakil Ketua ditugaskan untuk Bamus, Banggar ataupun Rapat-Rapat Komisi.
Hal itu berarti Pimpinan itu sifatnya bukan Ketua bisa mobilisasi kemana-mana, sehingga hal tersebut tidak menjadi masalah utama.
“Misalkan di Satu Komisi dia tidak dapat, karena dia jadi Ketua, meski tidak ada perwakilan di Komisi itu, kita khan di DPRD ini sifatnya spesialis yang generalis. Kita harus bisa memiliki visi dalam pelayanan publik yang sifatnya tidak terbatas,” paparnya.
Meski dia ada didalam Komisi, namun saat berada ditengah-tengah masyarakat yang meminta perbaikan jalan raya dan masalah aliran listrik, maka pihaknya harus bisa melakukan fasilitasi aspirasi masyarakat.
“Khan fungsi DPRD itu memfasilitasi, itu sudah sangat jelas, fasilitasi segala yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat, yang tidak terbatas,” tegasnya.
Dalam sejarahnya, saat periode 2019-2024, Partai Gerindra bergabung dengan Partai Demokrat membentuk Satu Fraksi yang disebut Fraksi Badung Gede (Gerindra Demokrat).
“Kalau dulu bentuk Satu Fraksi khan tidak cukup, karena ada 2 kursi diraih Gerindra dan 2 kursi diraih Demokrat, sehingga mereka harus gabung untuk bentuk Satu Fraksi,” kata Puspa Negara.
Namun, sekarang Partai Gerindra dipastikan sudah bisa membentuk Satu Fraksi di DPRD Kabupaten Badung tanpa dikontaminasi dari partai lainnya.
“Bagaimana dengan partai lain yang jumlah kursinya tidak bisa memenuhi Satu Fraksi. Itu khan urusan mereka, mau gabung kemana khan itu urusan mereka. Tapi, kita ada dalam KIM (Koalisi Indonesia Maju),” tambahnya.
Dalam Koalisi KIM, seharusnya linier dari pusat ke daerah, sehingga bersama-sama membangun di Badung ini berdasarkan yang disepakati para pemimpin di pusat melalui KIM.
“Saya sangat konsen dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai sebuah kekuatan besar di negeri ini yang faktanya bisa memenangkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden dan ini harus kita linierkan ke bawah, karena kita menganut asas linieritas,” tegasnya.
Apapun yang linieritas, kata Puspa Negara, biasanya energi jauh lebih sampai ketimbang berbeda, karena dirinya sangat patuh dengan linieritas Pimpinan. Apapun perintah dari Pusat hingga DPD harus tunduk dan dipatuhi, yang kemudian dilaksanakan sebagai perintah terbaik.
Meski Partai Gerindra sudah bisa mandiri, namun masih tetap terbuka dengan partai lainnya dalam membangun sebuah Fraksi.
“Artinya Fraksi Gerindra ini khan tidak boleh menutup diri juga, kita membuka partai lain bergabung, itu merupakan opportunity kita, karena kekuatan itu tergantung semakin banyak elemen yang bergabung,” imbuhnya.
Meski demikian, Puspa Negara mengakui Anggota Dewan harus memiliki Godwill dan Political Will untuk melakukan kerja Anggota Dewan sesuai dengan aturan mekanisme Tata Tertib (Tatib).
Selain itu, Partai memegang peranan esensial dari sebuah penentuan Alat-Alat Kelengkapan Dewan, karena pihaknya sebagai bagian dari Partai Politik (Parpol) yang masih ada wujud nyatanya disebut Fraksi.
“Meski tugas dan pelayanan kita adalah pelayanan masyarakat. Jadi, untuk Pimpinan kita pasti ada Assessment dari Partai kita, yang dinilai secara obyektif dan melihat banyak variabel, karena ada peraturan Tata Tertib yang fix variabel dan ada un fix variabel yang diformulakan oleh hasil assessment dari Pimpinan kami. Apapun itulah hasilnya yang harus kita hargai dan hormati,” kata Puspa Negara.
Bahkan, Puspa Negara menyebutkan pihaknya memiliki kegiatan setiap Hari Jumat Pagi melakukan bersih-bersih bersama stakeholder pariwisata, yang rutin dilaksanakan setiap tahun 2020.
“Kegiatan ini bukanlah baru, karena ini khan hobi atau kebiasaan. Jadi, kita merasa tidak tertekan kalau ada kegiatan, justru kegiatan itu dipakai ajang untuk sharing tentang perkembangan pariwisata dan situasi terkini Kabupaten Badung,” bebernya.
Dari hasil pertemuan dengan stakeholder sambil bersih-bersih pantai, Puspa Negara mencatat ada enam potret persoalan dasar di Kabupaten Badung yang harus dipikirkan untuk dicarikan solusi bersama-sama, agar Badung ini menjadi lebih maju dan lebih hebat. Diharapkan, kedepan bisa diperkuat dan dijalin sinergitas bersama para stakeholder terkait.
“Ada enam potret persoalan dasar yang kita tangani bersama itu dengan stakeholder di lapangan, karena kita selalu komunikasi di grup pariwisata, ada grup Bali Bangkit dan sebagainya untuk membangun pariwisata kita kearah lebih baik,” tandasnya.