DPRD Kabupaten Badung Gelar Rapat Paripurna, Fokus Bahas Ranperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali
Badung-kabarbalihits
DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung pada Rabu (10/7). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, MK., MM., didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa, SH., dan Wakil Ketua II, Drs. I Made Sunarta, MM., M.Si. Hadir pula Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta beserta Wakil Bupati, I Ketut Suiasa dan jajaran terkait.
Dalam rapat ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Sugita Putra, SE, MAP, memaparkan beberapa Ranperda yang telah disepakati sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Beberapa Raperda inisiatif DPRD yang dibahas meliputi, Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Raperda tentang Desa Wisata.
Salah satu Ranperda yang menjadi fokus adalah Ranperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali. Inisiatif ini didasarkan pada kebutuhan mayoritas masyarakat Bali, terutama Kabupaten Badung, dalam berbagai ritual keagamaan yang memerlukan sarana untuk memperkuat dan melestarikan budaya Bali. Hal ini juga sejalan dengan posisi Kabupaten Badung sebagai pusat destinasi wisata Bali, yang diharapkan dapat menopang pengembangan pariwisata, pertanian, adat istiadat, dan budaya.
Penjelasan umum mengenai Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali menekankan pentingnya ruang wilayah yang berkualitas, nyaman, produktif, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Semua ini diharapkan dapat mendukung Kabupaten Badung sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian, dan industri berbasis budaya yang diilhami oleh filosofi Tri Hita Karana.
Kabupaten Badung, sebagai central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. Dalam pelaksanaan pembangunan, Badung tidak hanya bertumpu pada pariwisata tetapi juga berorientasi pada pertanian, khususnya di wilayah Badung bagian utara yang memiliki potensi besar namun kurang optimal dalam pengembangannya. Topografi dataran pegunungan wilayah ini sangat cocok untuk pengembangan sektor pertanian.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menambahkan bahwa pembangunan pariwisata tidak dapat terlepas dari dukungan sektor lainnya, termasuk pertanian. Pariwisata budaya, yang tidak dapat dipisahkan dari agama, adat istiadat, tradisi, dan kearifan lokal, sangat mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata.
Sementara itu, terkait dengan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung mengenai sejumlah Raperda, Ketua DPRD Badung menyatakan bahwa seluruh anggota telah mendengarkan penjelasan Bupati Badung terhadap APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045. “Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang mengajukan rancangan anggaran sebesar Rp 10,5 triliun. Dari penjabarannya, hampir 92 persen kebutuhan belanja ditutup dari PAD dan sebagian dari dana transfer pusat,” ujar Putu Parwata.
Dalam masa akhir pemerintahan Bupati Badung, alokasi anggaran difokuskan pada berbagai masalah seperti lalu lintas, sampah, dan layanan kesehatan. Sebesar Rp 1,127 triliun diarahkan untuk pembangunan jalan, dan Rp 425 miliar lebih untuk pembangunan kesehatan, yang mencakup hampir 16 persen dari total anggaran. “Ini menunjukkan keseriusan komitmen pemerintah, dan kami bersama pemerintah akan mengawal betul,” pungkasnya.(kbh2)