October 14, 2024
Daerah

Wayan Sugita Putra : Soal Judi Online Kita Serahkan Sepenuhnya Ditangani APH

Badung -kabarbalihits

Pemerintah Daerah Kabupaten Badung melalui DPRD Kabupaten Badung menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan Judi Online. Meski demikian, secara umum didalam Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan atau PWK tidak masuk didalam pengejawantahannya, karena Judi Online mengandung unsur pidana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sugita Putra, SE.,M.AP didampingi Anggota Pansus Wayan Loka Astika, usai memimpin Rapat Kerja (Raker) Serap Aspirasi Masyarakat dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan PWK atau Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Ruang Madya Gosana Lantai III Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin(24/6).

Baca Juga :  Yayasan Sintesia Animalia Indonesia Konsisten Awasi Perdagangan Daging Anjing di Bali

Lebih lanjut dikatakan Sugita Putra yang juga Ketua Bapemperda DPRD Badung, pihaknya berharap Pemerintah bisa menutup sistem Judi Online, karena itu masuk sistem online, sehingga masyarakat tidak bisa memainkan lagi hal tersebut. “Itu bisa di-close oleh Pemerintah di Pusat, karena by sistem khan dan harapan kita hal itu harus diberantas,” tegasnya.

Mengenai kaitannya dengan penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan PWK, Sugita Putra memastikan akan diisi pada temanya dalam arti sudah jelas harus ada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Khan salah satunya titipan pesan dalam pelaksanaannya, kalau di pewayangan lewat dalangnya, kalau dia melalui sendratari lewat pemainnya dan juga bondres lewat pemainnya yang menyampaikan hal itu, mungkin nanti seperti itu,” paparnya.(r)

Related Posts