Fundamental Demokrasi, Supadma Rudana Minta Pemilu Berlangsung Bebas & Adil
Badung -kabarbalihits
Penyelenggaraan pemilu (pemilihan umum) yang bebas dan adil merupakan hal fundamental bagi berfungsinya demokrasi. Hal ini juga mencerminkan sejauh mana warga negara menggunakan hak pilih untuk menentukan masa depan bangsa.
“Suara warga negara tidak hanya menentukan hasil pemilu tapi juga menentukan nasib hidup mereka, keluarga, dan negara untuk lima atau sepuluh tahun ke depan serta tahun-tahun berikutnya,” Demikian ditegaskan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana pada pembukaan program pemantau Pemilu (Election Observer Visit Program) Indonesia tahun 2024 Hotel Westin, Nusa Dua, Selasa (13/2/2024).
Putu Supadma Rudana juga menyampaikan selamat datang kepada para delegasi di Bali. “Suatu kehormatan yang luar biasa bagi saya sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bisa menerima semua delegasi di pulau yang indah, Pulau Dewata, dan juga tempat saya dilahirkan dan dibesarkan. Saya sangat berharap kehadiran seluruh delegasi di sini dapat memperkuat komitmen bersama terhadap demokrasi dan saling menghormati sebagai negara demokratis,”harap Putu Supadma Rudana.
Menurut politisi Partai Demokrat asal Ubud Bali ini, suara warga negara tidak hanya menentukan hasil pemilu tapi juga menentukan nasib hidup mereka, keluarga, dan negara untuk lima dan/atau sepuluh tahun ke depan serta tahun-tahun berikutnya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jelas menyatakan bahwa Pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Aturan ini menjadi prinsip dasar dan pedoman dalam menghasilkan Pemilu yang demokratis. Serta menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil mencakup kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memilih, tempat pemungutan suara yang mudah diakses dan aman serta prosedur lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara ini.
Dikatakan Putu Rudana Pemilu 14 Februari 2024 akan diikuti oleh sekitar 204,8 juta pemilih yang akan melakukan pencoblosan di lebih dari 800.000 TPS baik di dalam maupun luar negeri. Ini akan menjadi kesempatan emas bagi warga negara Indonesia untuk memilih anggota legislatif dan pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Saya sebagai anggota DPR menekankan pentingnya pemilu yang bebas dan profesional. Namun, yang lebih penting lagi adalah seluruh suara rakyat dapat diperhitungkan dan dipertimbangkan perumusan kebijakan selanjutnya,”bebernya.
Putu Rudana juga menyebut, Tahun 2024, “tahun pemilu” karena pemilu akan diadakan di lebih dari 60 negara, mewakili sekitar 49% populasi dunia. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pemilu tahun ini akan menentukan masa depan demokrasi global dan gambaran dunia ke depan.
Hal ini akan menentukan kebijakan negara-negara demokratis dalam menghadapi berbagai permasalahan global mulai dari perdagangan global, pembangunan ekonomi, perubahan iklim, keamanan, dan banyak tantangan lainnya.
“Namun, satu hal yang jelas bahwa kita memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan. Sebagai komunitas global, kita semua memikul tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai ini,” jelas Putu Rudana dihadapan para delegasi negara sahabat yang hadir, sembari mengatakan Indonesia merupakan anggota aktif di berbagai forum parlemen tingkat global dan regional.
“Indonesia merupakan Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Parliamentary Union of Islamic Countries (PUIC) di tingkat global serta menjadi anggota aktif pada Asian Parliamentary Assembly (APA) dan Forum Parlemen Asia Pasifik/ Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF) di tingkat regional di mana DPR RI terus memperkuat hubungan baik dalam memperkuat demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
“Program pemantau pemilu merupakan kesempatan penting untuk dapat saling belajar, berbagi praktik baik, dan mendalami praktik demokrasi. Secara khusus, program pemantau pemilu juga merupakan bagian dari implementasi agenda yang disepakati selama Keketuaan Indonesia di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) 2023 sebagai komitmen untuk memperkuat proses demokrasi, termasuk melalui pemantauan pemilu di negara tersebut,”ungkapnya.
Secara khusus Putu Rudana menegaskan, DPR RI juga secara aktif terlibat dalam program yang sama sebagai observer pemilu di berbagai negara. Program pemantau Pemilu memberikan banyak manfaat dan banyak hal yang bisa dipelajari untuk memperkuat demokrasi. Pihaknya sangat yakin bahwa kegiatan ini akan menjadi kesempatan penting tidak hanya bagi para Observer untuk melihat langsung proses pemilu di Indonesia. Dan Indonesia sebagai tuan rumah, akan terus berbenah diri dari berbagai sudut pandang.
Program Election Observer Visit ini, dapat menunjukkan bagaimana kemeriahan pemilu sebagai pesta demokrasi dan juga komitmen Indonesia terhadap transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas.
“Para Delegasi Parlemen yang hadir sebagai Observer akan berkesempatan mencermati dan memantau keseluruhan proses pemilu sehingga dapat menemukan keunikan yang ada di masyarakat Indonesia dan menyaksikan tidak adanya hambatan dalam proses pemungutan hingga perhitungan suara. Oleh karena itu, kami sangat berharap bahwa partisipasi para delegasi di sini tidak hanya bermanfaat bagi proses pemilu di Indonesia, tetapi juga akan mampu memupuk kerja sama dan kolaborasi antar negara termasuk antar parlemen,”tukasnya. (kbh6)