
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid : Pemeriksaan BPK Bantu Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Jakarta-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat membantu dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan di kementeriannya. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus berbenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran serta motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan,” ujar Nusron Wahid.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengimbau kepada jajarannya agar bersikap terbuka dan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan oleh BPK. Ia mengapresiasi pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor BPK dalam proses audit.
“Alhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi pembinaan, bukan pembinasaan. Saya sangat berterima kasih atas pendekatan ini karena sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.
Selain membahas proses audit, Menteri Nusron juga menyoroti sejumlah insiden yang terjadi di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo, yang mencerminkan adanya kelemahan dalam manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Untuk mengatasi hal tersebut, mulai tahun 2025, kementerian akan mewajibkan semua pejabat dengan otoritas tanda tangan, dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang berhubungan langsung dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko.
“Kami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level. BPK akan berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis pertanahan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi atas pencapaian Kementerian ATR/BPN yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi kementerian,” ujar Akhsanul Khaq.
Ia juga menegaskan bahwa BPK memiliki mandat untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945. Pemeriksaan ini mencakup aspek keuangan dan administrasi yang harus dikelola dengan baik oleh setiap kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut, Akhsanul Khaq mengingatkan kembali lima arahan Presiden terkait pengelolaan keuangan negara, yakni membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan devisa, menciptakan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta meningkatkan pertahanan negara. Ia menekankan bahwa ATR/BPN memiliki peran penting dalam mencapai target tersebut.
“BPK tidak hanya menilai penyajian laporan keuangan, tetapi juga bagaimana ATR/BPN dapat berkontribusi dalam mencapai visinya,” tutupnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai proses serta kriteria yang digunakan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan.(r)