November 25, 2024
Pendidikan

Unwar dan AAI Officium Nobile Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum Warmadewa

Denpasar-kabarbalihits

Universitas Warmadewa (Unwar) dan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di bidang hukum. Penandatanganan dilakukan pada Sabtu, 20 Januari 2024, di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar.

Dalam upaya meningkatkan kualitas Tri Dharma perguruan tinggi, Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP, bersama dengan Ketua Umum DPP AAI, Dr. Palmer Situmorang, SH.,MH, menyepakati kerjasama ini. MOU ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH.,MH, Dekan Pascasarjana, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum, serta undangan lainnya.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Ruang lingkup MOU mencakup aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, praktik kemahiran hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan pendidikan profesi advokat.

Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP, menyatakan apresiasinya terhadap kerjasama ini. Ia menekankan bahwa program studi profesi advokat akan memberikan manfaat signifikan bagi para alumni sarjana hukum Unwar, memungkinkan mereka melanjutkan ke jenjang profesi di bidang advokat.

“Kedepan, peluang kerja di bidang hukum ini sangat besar, karena hampir di semua bidang usaha dan semua bidang kerja membutuhkan para advokat ini,” ungkap Rektor.

Ketua Umum DPP AAI, Palmer Situmorang juga menyampaikan kegembiraannya. Menurutnya, sementara teori hukum, landasan yuridis, dan filsafat hukum sudah diajarkan di kampus, kehadiran praktisi hukum dalam dunia nyata menjadi semakin penting, terutama dengan sistem MBKM yang diimplementasikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lepas Gerak Jalan 8 KM Tingkat SD, Sekda Suyasa Harap Peserta dapat Bangkitkan Kembali Jiwa Patriotisme

“Kini, praktisi hukum bisa langsung mengisi dunia nyata bagi para mahasiswa, sehingga ilmu yang didapatkan tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam praktik hukum,” pungkas Palmer. (kbh2)

Related Posts