Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata Diresmikan, Bupati Giri Serahkan Sertifikat Pinjam Pakai
Badung-kabarbalihits
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dokumen berupa sertifikat pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata kepada KPU Badung dan Bawaslu Badung pada Kamis (11/1/2024).
Proses serah terima pinjam pakai dua Gedung megah yang tersambung oleh jembatan ini disaksikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Subagja serta Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut Gedung yang dibangun ini merupakan Gedung terpadu berkaitan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024. Bupati Giri menginginkan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu harus bersahaja. Dimana dapat mengedepankan regulasi sebagai tatanan untuk melaksanakan tugas.
“untuk juga mensosialisasikan kepada peserta Pemilu. Sehingga kalau keberhasilan daripada Pemilu berjalan dengan baik maka akan mendapatkan tingkat kebahagaian kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bupati Giri Prasta.
Dikatakan, Graha Pemilu ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 434 Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu, di mana pemda wajib membantu dan memfasilitasi KPU-Bawaslu.
Pembangunan yang menelan biaya mencapai Rp. 29,6 Milyar ini dilakukan secara dua tahap, yakni tahap pertama pafa fisik gedung dan tahap kedua interior gedung. Lainnya juga terdapat gudang, yang difungsikan KPU untuk menyimpan logistik Pemilu.
“saya komitmen, saya bangunkan dulu gudang. Saya berharap gudang ini juga menjadi satu antara panwaslu dan bawaslu. Usul kami ada basementnya sehingga alat-alat, aset yang berat bisa ditaruh di basement,” jelas Bupati Giri.
Sementara Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengutarakan kekagumannya akan dibangunnya Gedung KPU Badung dan Bawaslu Badung yang megah ini. Dikatakan dalam perkembangannya Kantor KPU di sejumlah Kabupaten/Kota di Indonesia belum bisa difasilitasi dengan kondisi yang memadai oleh KPU RI. Namun pada kesempatan ini dirinya dibuat takjub saat melihat Kantor KPU Badung dan Bawaslu Badung yang dibangun Pemkab Badung.
“membuat takjub kita semua dan mensyukuri nikmat yang diberikan Tuhan melalui Pak Bupati Badung. Yang disampaikan Bupati Badung tepat, bisa dijadikan contoh, menjadi model oleh Pemerintah Daerah di berbagai macam tempat terutama Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Gedung satu atap pertama penyelenggara pemilu di Indonesia yang dibangun Pemerintah Kabupaten Badung ini diapresiasi Ketua Bawaslu RI Rahmat Subagja. Disebut gedung ini merupakan perwujudan dari amanah Proklamator Bung Karno dan menjadi contoh keberhasilan demokrasi di Indonesia.
“Alhamdulilah Bupati Badung telah berhasil secara fisik. Inilah contoh keberhasilan demokrasi di Indonesia dan itu dipancarkan di Kabupaten Badung,” katanya.
Pembuatan gedung ini juga dikatakan sebagai fondasi dasar untuk menyelenggarakan pilkada dengan baik. Diharapkan dengan berdirinya Gedung yang megah ini dapat menjadi penyemangat bagi penyelenggara Pemilu untuk menciptakan Pemilu 2024 yang jujur dan berkeadilan.
“semoga gedung ini bisa menjadi semangat untuk para penyelenggara pemilu bekerja untuk menciptakan pemilu 2024 yang jujur dan berkeadilan,” harapnya. (kbh1)