Sopir Taksi Pemeras Turis Asing Ditahan
Denpasar-kabarbalihits
Viralnya sopir taksi bernama Yanuarius Toebkae (20) asal Nusa Tenggara Timur yang memeras dua turis asing beberapa waktu lalu, telah diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta.
Peristiwa ini dilaporkan korban seorang perempuan WNA asal Amerika berinisial LN (35) pada Selasa (2/1/2024).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK.,M.M. menjelaskan, bahwa dua perempuan bule yang menjadi korban pemerasan pelaku adalah warga negara Amerika Serikat masing-masing berinisial LN dan LC.
Dikatakan dugaan tindak pidana pemerasan itu karena salah paham antara pelaku dan korban. Saat kejadian kedua korban hendak ke Potato Seminyak. Keduanya menaiki taksi yang dikemudikan pelaku di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.
“Pada saat kedua korban naik ke dalam taksi pelaku mengatakan biayanya $ 50 dollar. Namun yang didengar korban Rp 50.000. Dalam perjalanan kedua korban mau bayar dengan menyerahkan uang 50 ribu namun ditolak pelaku dengan dalih sudah sepakat $ 50 dollar,” jelas Kapolresta, Rabu, (10/1/2024).
Karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban tersebut, sehingga membuat pelaku emosi. Pada saat itu pelaku sempat mencoba memukul salah satu korban, namun bisa dihindari korban. Saat pelaku mengambil kipas dari dalam dashboard, korban merasa takut. Sebab kedua turis asing itu mengira sebuah pisau.
“Petugas telah mengeledah dan mendalami rekaman pada video yang beredar. Pelaku mengancam korban tidak menggunakan pisau seperti yang ramai di medsos tetapi pakai kipas tangan. Kita sudah geledah mobil pelaku,” jelas Kapolresta.
Dilanjutkan, pada saat cekcok di dalam mobil korban sempet merekam video dengan Hp miliknya. Kedua korban memaksa minta berhenti agar mereka bisa turun. Kedua korban menyerahkan uang $ 100 dollar. Setelah menerima uang itu pelaku menghentikan laju mobilnya dan kedua korban segera turun.
Usai menerima uang dari korban, pelaku langsung pergi mencari penumpang lagi. Setelah viral, pelaku berniat untuk kabur dari Bali. Dia menukarkan uang $ 100 dollar untuk bayar travel menuju Surabaya. Setiba di Surabaya, pelaku membeli tiket pesawat untuk melakukan penerbangan ke Kupang.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas Avsec didalam pesawat di Bandara Juanda, saat hendak terbang ke Kupang.
“Pelaku ini baru setahun di Bali. Tujuh bulan dia bekerja sebagai sopir. Sebelumnya dia bekerja di vila. Pada saat memeras korban, pelaku ini bekerja sebagai sopir tembak. Pelaku dan barang bukti berupa mobil dan kipas tangan kita amankan di Mapolres Denpasar,” terangnya.
Saat ini tersangka telah ditahan, dan dijerat pasal pemerasan. Karana berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak terbukti mengancam korban menggunakan pisau. Dimana pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman Hukuman 9 tahun penjara. (kbh1)