November 25, 2024
Politik

Datangi Bawaslu Badung, PK Golkar Abiansemal Resmi Laporkan Perusakan Baliho

Badung – kabarbalihits

Menindak lanjuti perusakan baliho calon legislatif Golkar Kabupaten Badung, pengurus tingkat kecamatan Partai Golkar Abiansemal melakukan laporan, Jumat (15/12) ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung. Hadir mendampingi pemilik baliho caleg yang dirusak, I Gusti Agung Gede Suarjana.

Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Abiansemal, IGN Jelantik Trinaya mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah pengurus untuk melaporkan secara resmi pengerusakan baliho yang terjadi di kecamatan Abiansemal. “Kami berterimakasih kepada pihak Bawaslu yang telah menerima laporan kami dan kami berharap laporan ini bisa segera mendapatkan tidak lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Jelantik Trinaya, pelaporan ini dilakukan agar peristiwa seperti serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang. “Perusakan alat peraga ini adalah melanggar undang-undang, meski kami tidak menyaksikan kejadiannya, tapi kami juga merasa dirugikan, karena Pemilu ini bersifat langsung, umum, bebas, rahasia. Kami mengimbau kepada siapa saha yang tidak bertanggung jawab agar tidak mengulangi perbuatan ini,”paparnya.

Sementara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan proses penelusuran dan tadi sudah melakukan proses identifikasi laporan secara langsung. Proses identifikasi kelengkapan syarat formil maupun syarat materiilnya. Syarat formil itu adalah bukti-bukti identitas pelapor, terlapor, kemudian uraian kegiatan atau kejadian.

Sementara syarat materiilnya itu adalah uraian dan bukti-bukti. “Ini tadi kita tanyakan ke pihak pelapor, seandainya ada sejumlah item kurang lengkap diberikan kesempatan dua hari kedepan kepada pelapor untuk melengkapi dokumen apakah pelapor mengetahui identitas pelaku pengrusakan atau saksi-saksi. Tadi sudah disampaikan bahwa kejadiannya sesuai tanggal dilaporkan dan nanti kami melakukan proses kajian awal,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya perlu menyampaikan ke masyarakat, bahwa alat peraga kampanye menjadi sesuai yang dilindungi undang-undang. “Pengerusakan alat peraga kampanye itu merupakan hal yang dilarang sebagaimana diatur dalam pasal 280 Undang-Undang 7 tahun 2017. Dan sanksi nya itu ada di pasal 521 yakni sanksi pidana Hukuman dua tahun maksimal serta denda itu Rp 24 juta. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas. Kita berpolitik dengan menjaga keamanan dan ketertiban untuk menjaga badung yang lebih baik ,”paparnya

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, perusakan baliho ini, menunjukkan kerdilnya demokrasi di Badung. APK adalah bagian dari sosialisasi di masa kampanye. Bahkan seluruh partai politik diberikan kesempatan yang sama untuk mengsosialisasikan partai dan masing-masing calon.
“Pemahaman kepada masyarakat mungkin terlalu idealis atau bagaimana, tetapi APK itu bagian dari bakal calon sebagai sosialisasi, Harapan kami masyarakat dan tokoh, baik itu kelian adat, bendesa, menunjukkan peran masyarakat. Apalagi di Badung, bicara demokrasi dan intelektualitas itu sangat tinggi, artinya jangan lah kalau tidak suka baliho di robek, ,” ujarnya.

Wayan Suyasa pun menilai perusakan baliho tersebut merupakan sebuah bentuk intimidasi dan tidak saling menghargai. Sehingga ia memilih untuk melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Abiansemal. “Secara pribadi juga sudah berkoordinasi dengan Polres badung, namun memang belum dibuatkan laporan. Karena memang dominain di abiansemal, saya sid case dulu di abiansemal, kalau terjadi sesuatu baru saya koordinasi ulang,” ungkap politisi asal Penarungan tersebut.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Terima Audiensi Warga Perum Taman Mumbul, Fasos/Fasum Jadi Atensi Khusus Kebijakan Pemkab Badung

Lebih lanjut politisi yang populer disapa WS ini berharap, perusakan baliho agar tidak terulang kembali. Apalagi dalam demokrasi lebih penting bertarung gagasan bukan melakukan hal yang mengundang ketersinggungan. Ia juga meminta agar pihak kepolisian juga ikut mengatensi hal ini. “Kepada kepolisian, tolong juga di follow up agar minimal tidak terjadi gesekan-gesekan dalam konteks Pemilu. Wajar saling memiliki ras harga diri, sehingga sebelum itu mari kita jaga keamanan, antisipasi itu yang terbaik,” terangnya. (kbh6)

Related Posts