Rencana Ganja 6 Kg Lebih Diedarkan Pada Malam Tahun Baru, BNN Denpasar Amankan Seorang Mahasiswa
Denpasar-kabarbalihits
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menyita Ganja seberat 6 Kg lebih yang didapat dari seorang mahasiswa. Dimana nantinya narkoba tersebut akan diedarkan saat perayaan Malam Tahun Baru.
PS (25) merupakan seorang mahasiswa dari salah satu Universitas di Bali, ditangkap jajaran BNN Kota Denpasar pada 18 desember 2022 lalu. Oknum mahasiswa tersebut kedapatan memiliki ganja dengan berat mencapai 6,7 kilogram yang dikemas berupa paket besar.
Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. I Ketut Adnyana Putera menyampaikan, ganja tersebut didatangkan dari jalur Medan dengan menggunakan jasa paket kiriman barang. Sebelumnya tersangka hingga tiga kali berhasil mendatangkan paket ganja dalam jumlah yang cukup banyak. Dimana dua kali diterima tersangka seberat 2 Kg, dan satu kali kiriman seberat 4 Kg. Terakhir kiriman 6 Kg lebih ini rencananya akan diedarkan menjelang malam pergantian tahun di Bali.
“asal barang dari jalur Medan tujuan Denpasar. Sesuai keterangan yang bersangkutan, barang ini memang sengaja didatangkan untuk Tahun Baru, yang jelas tidak digunakan untuk sendiri. Yang jelas ini bukan yang pertama, sebelumnya sempat barang itu masuk Denpasar dnegan jalur yang sama,” jelas Kombes Pol. I Ketut Adnyana Putera saat press release di Kantor BNN Kota Denpasar, Jalan Melati Denpasar, (30/12/2022).
Selain mengamankan 6 Kg lebih ganja siap edar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kemasan berisikan sisa ganja dan kertas rokok.
Atas perbuatannya, PS dijerat dengan pasal 111 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. (kbh1)