
Meninggal Usai Berolahraga di Jogging Track Eko Wisata Sembung, Ternyata Mantan Kasi Intel Kejari Denpasar
Denpasar-kabarbalihits
Diduga kelelahan setelah berolah raga, seorang pria inisial PSJ (70) ditemukan warga dengan kondisi meninggal di kawasan Eko Wisata Sembung, Jalan A.Yani, Denpasar, Senin siang (19/12/2022).
Menurut saksi bernama Gede Santika, PSJ sempat dilihat membeli buah Nanas saat usai melakukan aktivitas lari di jogging track, kemudian beristirahat pada kursi panjang di kawasan Eko Wisata Sembung.
Diperkirakan pukul 10.30 Wita, korban PSJ dilihat dalam posisi terlentang di kursi panjang tersebut, kemudian Gede Santika sempat menanyakan korban tapi tidak menyahut, namun korban hanya menjerit mengatakan “aduh” dengan merentangkan kedua tangannya, yang disangka melakukan pendinginan setelah berolahraga.
Kemudian Gede Santika memanggil dua orang warga disekitar untuk memastikan bahwa korban masih dalam kondisi pingsan.
“Untuk menyaksikan bahwa ada orang pingsan disini, saya nggak berani mengambil keputusan makanya saya panggil warga yang dekat disini,” ucap Gede Santika saat menjelaskan kronologi kejadian.

Mengingat hal ini sangat penting, warga menghubungi Kepala Lingkungan (Kaling) setempat dan meneruskan informasi ke BPBD Denpasar serta Puskesmas.
Gede Santika melihat korban membawa kunci mobil, kemudian ditelusuri ditemukan identitas korban berupa ID Card dari Kejaksaan Tinggi Bali di dalam mobil.
“Itu saya ambil, selebihnya itu saya nggak berani ngambil apa-apa, belum ada petugas kesini,” katanya.
Gede Santika mengaku baru pertama kali melihat korban, namun warga sekitar kerap melihat korban mendatangi lokasi ini untuk berolahraga.
Selang beberapa menit, istri korban datang ke lokasi setelah dihubungi pihak keamanan untuk memastikan korban adalah anggota keluarganya. Tangis pun pecah saat istrinya melihat PSJ sudah tidak bernafas lagi.
Diketahui korban PSJ merupakan warga Asal Pekambingan Denpasar, yang tinggal di Gang Leci, jalan A Yani Denpasar.
Selanjutnya beberapa pejabat dan pegawai Kejati Bali mulai berdatangan ke lokasi. Dimana saat itu Koordinator Bidang Intelijen Kejati Bali, Anak Agung Kusimantara membenarkan bahwa korban PSJ adalah bagian keluarga besar Kejati Bali, yang berposisi sebagai jaksa fungsional dan pensiun pada bulan maret 2022 lalu.
Dikatakan kedatangannya bersama petugas Kejati lainnya atas perintah Pimpinan Kejati Bali saat mendengar kabar bahwa PSJ meninggal setelah berolahraga.
“Sebelumnya beliau mantan Kasi Intel Kejari Denpasar, kemudian meninggalkan Bali di tahun 2007 dimutasi sebagai pemeriksa intelijen di Kejari Jayapura, setelah dua tahun disana kembali lagi ke Kejati Bali dengan melepas jabatan disana, dan di Kejati Bali sebagai jaksa fungsional. Semenjak aturan terbaru pensiun usia 60, kemudian mengakhiri tugasnya di Kejati Bali pada bulan maret 2022,” beber Agung Kusimantara.
Sepengetahuan Agung Kusimantara, PSJ diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes. Dari informasi istrinya, seminggu lalu PSJ juga mengeluh pada pernafasan, yang tidak bisa bernafas lega.
“Tidak bisa bernafas lega, kemudian melakukan pengecekan ke dokter paru-paru, harusnya satu minggu lagi baru ada hasil. Namun saat ini beliau sudah meninggal,” ujarnya. (kbh1)


