August 14, 2025
Daerah Ekonomi Sosial

Pengamen Berbusana ‘Adat Bali’ Dipulangkan Dibekali Paket Sembako, Dinsos Kota Denpasar : “Kebetulan Ada, Kalau Tidak Ada Kita Tidak Beri” 

Denpasar-kabarbalihits

Dinas Sosial Kota Denpasar memulangkan 3 Pengamen berpakaian ‘Adat Bali’ ke tempat Kostnya di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar, setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat perjanjian kepada pihak penjamin keluarga pengamen. 

Menurut Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Diah Kurniawati, pemulangan 3 pengamen ini hasil penertiban dari Satpol PP Kota Denpasar dimana pihaknya telah berkali-kali melakukan pembinaan terhadap pengamen tersebut. 

“Dinsos Kota Denpasar hanya sebatas bisa memberikan pembinaan dan pemulangan saja. Pembinaan dalam hal ini tidak bisa memantau mereka harus berbuat apa, karena kesadaran orang tua masing-masing,” Ucap A.A Ayu Diah Kurniawati di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Denpasar, (29/9). 

Dikatakan, data dari hasil penertiban asal pengamen dominan warga Karangasem yang tinggal kost di Wilayah Bung Tomo, Denpasar. Dinsos Kota Denpasar telah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Karangasem untuk memulangkan langsung para pengamen, namun kondisi pandemi saat ini menjadi alasan spesifik anak-anak ini harus mengamen. 

“Gimana buk saya tidak bisa, kalau tidak dengan cara seperti ini,” Kata Kabid Ayu Diah meniru pengakuan salah satu pengamen.

Ditegaskan, pihaknya bisa mengembalikan para pengamen, jika ada penjamin dari orang tua maupun bagian keluarga lainnya. 

“Orang tua, atau kakaknya dengan menandatangi surat penyerahan tanda terima disini. Kalaupun ada binaan dari luar daerah, kita berkoordinasi ke provinsi dengan menindaklanjuti. Kalau itu dari Pulau Jawa , di kondisi pandemi kita menyiapkan vaksinasi dan rapid test. Karena masih ada keluarganya disini kita sebatas memulangkan di keluarga saja,” Bebernya. 

Ayu Diah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena telah berulang kali melakukan pembinaan terhadap para Pengamen dan Gepeng yang ditertibkan di jalan. Sebelum dipulangkan para pengamen juga diberikan paket sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarganya. 

“Kalau kita bina kearah mana pembinaannya, karena masing-masing keluarga karena kebutuhannya seperi itu. Kebetulan ada sembako ya kita berikan saja, kalau tidak ada sembako kita tidak beri,” 

Pihaknya berharap para pengamen ini tidak lagi mengamen di trafic light, agar tidak menganggu ketertiban melainkan diberikan ruang kreatifitas seperti bekerjasama dengan rumah makan. 

“Mungkin bisa bekerjasama dimana, atau rumah makan. Kemarin dengan Kadisos akan mengupayakan, tapi masih perlu kita koordinasikan. Karena kalau dijalanan sudah menganggu ketertiban, jadinya mungkin mereka punya talenta sebagai pengamen penyanyi, mungkin kemana arahnya perlu kita komunikasikan lagi,” Ujarnya. 

https://youtu.be/uUW9gVmUqGg

Dinilai upaya penertiban dan pembinaan ini tidak efektif, karena tidak ada shock theraphy bagi Pengamen maupun Gepeng. Sehingga muncul nama baru yang terdata dan jumlahnya meningkat. Dikatakan perbulan september 2021, jumlah Gepeng dan Pengemis di kota Denpasar tercatat 94 orang. 

“Shock theraphy kita belum siap, jadinya berkali-kali. Tapi bukan orang itu lagi yang melakukan, orang baru. Makanya namanya nambah terus,” Imbuhnya. 

Baca Juga :  19 Orang Positif Covid-19, Jalan Gatot Subroto VI L Ditutup 6 Hari

Salah seorang pengamen bernama Nengah Bendi (16) mengaku tiap hari sendiri mengamen di persimpangan jalan saat pandemi. Penghasilan yang didapat mencapai Rp 50 ribu per hari. 

“40, 30, ada 50 ribu. Ngamen di perempatan Jalan Nangka, sendiri” Katanya. 

Bendi yang sudah menikah mempunyai satu anak ini, tidak mengetahui akan bekerja apa kedepannya, setelah tidak diperbolehkan mengamen lagi. 

“Nggak tau selanjutnya mau apa,” Jawabnya singkat. 

Sebelumnya, karena dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas, pada Selasa (28/9/2021) Sat Pol PP kota Denpasar menertibkan sejumlah pengamen berbusana ‘Adat Bali’ dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) di perempatan Traffic Light Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nangka Denpasar kemudian menyerahkannya ke Dinas Sosial Kota Denpasar. (kbh1) 

Related Posts