November 25, 2024
Daerah Kesehatan Pariwisata

Ketua IFBEC Bali Sebut Penerbangan Internasional Bisa Dibuka, Jika Seluruh Masyarakat Komit Kontrol Prokes 

Badung-kabarbalihits

Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sebelumnya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali belum bisa memastikan dibukanya pintu Pariwisata Internasional saat ini, meski kasus Covid-19 telah melandai. Masih diperlukan kajian yang matang hingga persiapan dibukanya penerbangan internasional.

Menanggapi hal tersebut, pelaku Pariwisata yang juga Ketua IFBEC Bali (Indonesian Food & Beverage Executive Association) I Ketut Darmayasa, S.I. Pem, MM, CHT menyebutkan Penerbangan Internasional bisa dibuka, jika selama semua lapisan masyarakat mempunyai komitmen yang sama, yakni menjaga penyebaran virus Covid-19 agar tetap landai, bahkan Nol kasus. Serta pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengkampanyekan vaksinasi yang ditargetkan Pemerintah. 

“Jangan sampai kasus kematian meningkat kalau bisa di posisi nol. Sekarang bersama-sama mengkampanyekan untuk ikut vaksinasi 1 dan vaksinasi 2 paling tidak sesuai target. Kalau semua penduduk Bali tervaksin, artinya mereka sudah memiliki herd immunity (kekebalan kelompok) yang baik, jadi pemaparan virus Covid-19 akan melemah,” Ucap Ketut Darmayasa ketika ditemui di Kedae Boecoe, Buduk, Badung (19/9). 

Selanjutnya, agar wisatawan merasa aman mengunjungi Bali, setiap Industri diwajibkan mendaftarkan diri dan memperoleh sertifikat terkait program CHSE (Cleanliness, Hygiene, Safety, & Environment) dari Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan, dalam menerima wisatawan domestik dan mancanegara. 

“Fungsinya agar calon wisatawan percaya Bali itu aman untuk dikunjungi. Aman artinya Bali itu sehat, semuanya sudah melakukan sistem CHSE itu dengan baik,” Jelasnya. 

Ia juga memandang tidak terukurnya pada sistem peduli lindungi. Karena tidak semua tempat usaha seperti Mal dan Hotel, tidak melaksanakan sistem tersebut. 

“Sehingga untuk mengukur siapa yang sudah tervaksin dan tidak, belum dapat data kita, semestinya kita sama-sama menjaga,”Ujarnya. 

Pihaknya juga menyambut baik langkah Pemerintah dengan membuka 28 obyek wisata di Bali, namun perlu diimbangi upaya dari masyarakat dalam membantu untuk dapat mengontrol protokol kesehatan. Sebab dinilai, dengan obyek wisata yang terbuka masih ada orang yang tidak menerapkan cek suhu dan tidak memakai masker. 

“Kalau bisa buatlah tempat makan yang tidak ada tempat duduknya dulu sementara, karena kita menjaga kasus Covid tetap landai, boleh berjualan dengan syarat tetap take away. Kalau sudah take away, berarti obyek wisata itu paling tidak menyiapkan banyak tempat sampah, sehingga kebersihan bisa terjaga dengan baik,”Pungkasnya. 

Darmayasa juga memaparkan, skema dalam menerima kunjungan wisatawan internasional ke Bali sebaiknya melakukan beberapa tahap yang harus diterapkan. 

“Jalurnya adalah mereka datang, setiba di Airport itu akan dilakukan tes PCR berlaku 1×24 jam, kalau hasilnya negatif dia akan direkomendasikan untuk tinggal di Hotel karantina yang sudah mendapatkan validasi dari Pemerintah terutama dari Dinas Kesehatan, melalui rekomendasi PHRI. Setelah 8 hari di Hotel karantina mereka akan diarahkan ke Hotel pasca karantina. Kedua, kalau tes PCR itu ternyata tamunya positif tetapi tanpa gejala, maka tamunya diarahkan ke Isoter. Setelah di Isoter dinyatakan sembuh melalui hasil PCR berikutnya maka tamu itu akan dibawa lagi ke hotel pasca karantina. Ketiga, kalau tamunya betul-betul positif dengan gejala maka tamu itu diarahkan ke Rumah Sakit yang ditunjuk. Setelah dinyatakan sehat melalui hasi PCR negatif, maka tamu itu juga dibawa ke hotel pasca karantina,” Paparnya.  

Baca Juga :  IFBEC Bali Serukan Perusahaan Wajib Verifikasi New Normal Standar

Terkait hotel yang digunakan sebagai tempat Isoter oleh Pemerintah namun tidak difungsikan kembali, dirinya menganggap perlu dilakukan validasi oleh Dinas Kesehatan untuk diuji kembali kesehatan lingkungan Hotel tersebut. 

“Perlu Validasi, apakah disitu masih ada perkembangan virus-virus atau dan lain sebagainya,” Imbuhnya. (kbh1) 

Related Posts