DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi, Dukung Penuh Bubarkan HK, Periksa AWK Ke BK DPD RI
Denpasar – kabarbalihits
Sebanyak 35 Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksu Bali mendatangi DPRD Bali, untuk meminta rekomendasi Dewan, sehingga Senator Bali Arya Wedakarna (AWK) diperiksa BK DPD RI.
Kedatangan massa pada Senin (9/11) diterima langsung Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di wantilan DPRD Bali.
Ketua Forum Komunikasi Taksu Bali Jero Mangku Ketut Wisna mengatakan, dalam penyelesaian permasalahan kisruh ini di Bali, dinilai bersumber dari Anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) dan aliran Hare Krishna (HK) yang merusak tatanan Hindu Bali, diperlukan dukungan dari DPRD bali dan rekomendasi secara tertulis.
“Dari DPRD sudah menyatakan sikap dan memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif yang dalam hal ini gubernur. Sudah memberikan statement yang jelas, tapi terkait permasalahan yang viral dari Wedakarna yang tidak layak selaku orang wakil dari Bali” Jelasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, ketua Forkom Taksu Bali mengecam pernyataan AWK terkait sex bebas, melecehkan simbol agama Hindu Bali, mosi tidak percaya kepada AWK terkait tupoksinya sebagai Anggota DPD RI, meminta aparat berwajib menindak tegas laporan kepolisian terhadap AWK, minta PHDI mencabut pengayoman terhadap HK, dan mendukung pernyataan Presiden RI agar ekspresi kebebasan tidak mencederai simbol-simbol agama.
“Kami meminta dari DPRD Bali memberikan suatu rekomendasi ke pihak BK DPD RI karena kami dari perwakilan masyarakat bali, akan menghadap sudah terjadwal, besok sore di BK DPD Senayan” Ucapnya.
Ditambahkan, ketika diterima di BK DPD RI pihaknya akan menuntut AWK melalui sidang kode etik.
“Karena disana sudah dibentuk pansus, khusus untuk sidang kode etik. Karena ini sudah berkali -kali dari seorang perwakilan DPD Bali yang notabene mewakili kita sebagai komite 1 berbicara diluar kewenangannya” Imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama menyatakan sikapnya dengan tegas, bahwa DPRD Bali telah final untuk mendukung sepenuhnya untuk membuatkan rekomendasi yang ditujukan ke DPD RI.
“Kita wakil rakyat selalu ada dibelakang rakyat, kalau mayoritas rakyat menghendaki seperti ini. Kita tahu kan, orang yang bikin onar kegaduhan itu harus ditindak. Secara hukum tetap dijalankan, secara politik dia punya tatib harus dilaksanakan” Jelasnya
Dilanjutkan, secara etika moral AWK dinilai telah mencemari masyarakat bali dan harus melakukan Upakara Guru Piduka.
“Guru piduka minimal di kahyangan-kahyangan Bali, sehingga bali ini tidak goyang. Kalau terus begini, repot kita. Saya, dengan pak wakil, dengan anggota lain akan mendukung sepenuhnya. Kita akan membuat rekomendasi ini langsung dibawa ke DPD RI” Tegasnya.
Alasan dikeluarkan rekomendasi, AWK dianggap selalu membuat kegaduhan.
“Dari kacamata politik, karena sudah meresahkan masyarakat. Buat ulah buat gaduh. sering membuat gaduh masyarakat datang ribut ribut terus gara-gara ulah sekelompok, tak ada kata lain bubarkan saja”
Dikatakan, Saat ini kewenangan rekomendasi sudah ada di Gubernur Bali.
“Gubernur harus menyampaikan kepada atasannya kan gitu” Tutupnya. (kbh1)