November 25, 2024
Hukum

Aksi Damai Bebaskan Jerinx Dibubarkan Aparat Keamanan

Denpasar – kabarbalihits

Gerakan Massa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama Aliansi Kami Bersama JRX kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (29/9).

Bersamaan dengan proses persidangan ketiga secara virtual drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx (Jrx), aksi ratusan massa di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tidak diijinkan pihak keamanan.

 

 

Terkait hal tersebut, Kapolresta Denpasar Kombespol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya ingin bertindak tegas mengingat Bali saat ini sedang bahu mendisiplinkan masyarakat.

“Kita sudah tegas menghimbau dan tidak mengizinkan kepada korlap aksi, karena saat ini tidak boleh ada lagi ada perkumpulan-perkumpulan apa lagi demo atau mengumpulkan massa karena resikonya sangat tinggi di saat pandemi Covid 19. Dengan tegas kami menyatakan dilarang membuat perkumpulan demonstrasi semacam ini,” tegas kapolresta.

Kapolresta menambahkan, harus ada kerjasama mengingat Bali menjadi daerah yang jumlah Covid sangat tinggi. 

“Tidak pernah ada izin kepada mereka untuk melaksanakan demo. Kita sudah bicara baik-baik dengan mereka tadi agar tidak melaksanakan demo,” pungkasnya. (kbh4)

Related Posts