December 3, 2023
Hukum Peristiwa

Dianggap Membahayakan Wilayah Bali, Warga Rusia Dideportasi

Denpasar-kabarbalihits

Seorang warga Rusia yang menjadi buronan dua lembaga Intelejen Negara dan Imigrasi dideportasi pada Kamis, (21/9/2023). Warga Rusia diketahui bernama Maksim Zhiltsov dideportasi karena sudah melebihi ijin masa tinggal dan dinilai membahayakan keamanan negara di wilayah Bali.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kasubsi Informasi Keimigrasian Kanim TPI Denpasar, Made Oka Pradnyana menyatakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan kolaborasi dengan pihak BIN dan BAIS untuk melakukan penangkapan terhadap satu Warga Negara Asing atas nama Maksim Zhiltsov yang merupakan Target Operasi (TO) dari pihak BAIS dan BIN, dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan kemananan negara khususnya wilayah Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan ijin tinggal, warga Rusia ini telah melebihi batas hingga 813 hari, atau hampir tiga tahun.

Pada saat penangkapan, Tim Gabungan mendapatkan barang bukti berupa, 4 paspor milik Maksim Zhitshov, 2 buku dokumen perjalanan Rusia, 8 buah senjata tajam menyerupai pisau lipat, 1 gas air mata, 1 unit Laptop dan 1 handphone.

“juga ditemukan Surat panggilan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar tanggal 22 Juli 2023 perihal undangan klarifikasi atas nama yang bersangkutan terkait dumas, kemudian kita dapatkan Surat daftar pencarian orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Diretorat Reserse Kriminal Umum, dan setelah kita periksa orang asing ini sudah over stay selama 813 hari,” jelas Made Oka, Kamis (21/19/2023).

Baca Juga :  Warga Takut Kembali Diguyur Hujan, Bangunan Ambruk Di Kampung Jawa Segera Dibongkar

Selanjutnya Maksim digelandang petugas Imigrasi TPI Kelas I Denpasar untuk dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada kamis sore. Untuk proses pendeportasian, WNA tersebut bersedia untuk beli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada hari ini, Kamis, 21 September 2023 dengan menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali – Singapura, kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura – Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai – Moscow. (kbh1)

Related Posts