
Pihak Bertanggung Jawab Lift Terra Resort Segera Ditetapkan Jadi Tersangka
Denpasar-kabarbalihits
Dalam waktu dekat penyidik Polda Bali dan Polres Gianyar akan menetapkan pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka dalam peristiwa ambrolnya Lift Ayu Terra Resort berujung menewaskan lima karyawannya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, rencananya pada Jumat (22/9/2023) akan dilakukan gelar perkara dari Polres Gianyar dan Ditreskrimsus Polda Bali untuk menentukan langkah proses lebih lanjut.
Kemudian keterangan saksi ahli dari fakultas tehnik Universitas Udayana, hasil pemeriksaan diduga adanya kelebihan beban Lift dan masa jenuh sling Lift saat peristiwa terjadi. Namun pihaknya tetap menunggu hasil dari Labfor Polri cabang Denpasar.
“kelebihan beban dan masa jenuh sling, sehingga mengakibatkan putus. Namun kita masih menunggu final hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri,” jelasnya.
Hingga Selasa kemarin, sudah 30 saksi yang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.
Diketahui sebelumnya, peristiwa ambrolnya Lift Ayu Terra Resort terjadi pada September lalu. Saat itu lima karyawan hendak menuju ke lantai atas menggunakan fasilitas lift. Namun naas sebelum sampai tujuan diatas, tiba-tiba tali sling lift putus dan menghempas ke dasar jurang setinggi hampir 100 meter mengakibatkan 5 karyawan Ayu Terra meninggal. (kbh1)