October 23, 2024
Hukum

Ribuan Pendukung Jerinx Datangi Kantor Gubernur Bali

Denpasar – kabarbalihits

Pendukung I Gede Ari Astina alias Jerinx terlihat menyemut di parkir timur lapangan Renon. Massa mulai bergerak pada pukul 14.00 Wita menuju depan monumen Bajra Sandi Renon dengan menyuarakan sejumlah orasi (08/09). Tampak para pendukung membawa sejumlah poster berbentuk kritikan yang ditujukan kepada pemerintah dan dukungan kepada JRX.

 

 

Aksi damai yang diikuti ribuan orang tersebut dilanjutkan long march menuju kantor Gubernur Bali dan tetap melakukan sejumlah orasi serta melantunkan sejumlah lagu, salah satunya nyanyian Indonesia tanpa Orba.

Menurut Sekjen Frontier Bali, Made Krisna ‘Bokis’ Dinata  tidak sepantasnya Jerinx dipidana karena bersuara untuk masyarakat karena polemik rapid test. Ada dua hal pokok yang disuarakan para pendukung Jerinx tersebut. Yakni, menuntut Pengadilan Negeri Denpasar untuk membebaskan Jerinx Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI mencabut pasal pidana salam UU ITE.

“mungkin diketahui banyak pasal pasal karet yang salah satunya yang menjerat kawan kami JRX SID, yang kita tuntut pasal tersebut segera dicabut. Karena banyak pasal pasal karet yang bisa saja mengenai orang orang” Ujarnya.

Bokis berharap, agar Jerinx segera dibebaskan.

“JRX bukan orang jahat itu pertama, terus kita juga mengharapkan undang undang ITE itu dicabut, pasal pasal karetnya dihilangkan. Pada faktanya apa yang dilakukan JRX itu sebuah kritik, yang dimana kritik tersebut menyuarakan aspirasi banyak orang” Katanya.

Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung World Health Organization (WHO) di akun instagramnya. (kbh1)

Related Posts