Badung Luncurkan Aplikasi E-Surat, E-Arsip, dengan mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik
Badung-kabarbalihits
Dalam rangka penerapan Smart City di Kabupaten Badung khususnya dalam pilar Smart Government sekaligus sebagai langkah inovasi di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan aplikasi e-Surat, e-Arsip dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Badung. Program ini merupakan bentuk cross-cutting antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan selaku perancang proses bisnis, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai developer pembangun sistem dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dalam hal tata naskah dinas dan regulasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Unit Pengolah Arsip di seluruh Perangkat Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra, Rabu (26/8) mengatakan bahwa program ini sebagai bentuk implementasi salah satu misi dari Bupati Badung yang dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana tahun 2016-2021 yaitu memantapkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Terkait dengan sosialisasi dan bimtek yang dilaksanakan, tetap mengikuti himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jumlah peserta dibagi menjadi 6 Perangkat Daerah per sesi kegiatan dan dalam sehari dilaksanakan 2 sesi bimtek yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika. Pihaknya berharap setelah bimbingan teknis dan sosialisasi selesai, Perangkat Daerah dipersilahkan untuk melaksanakan uji coba di kantor masing-masing dan dapat berkonsultasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ataupun Dinas Komunikasi dan Informatika untuk pendalaman materi.
Lebih lanjut mantan Camat Mengwi ini menyampaikan dengan adanya aplikasi ini, proses tata kelola persuratan dapat dilakukan secara online, baik dalam hal menerima surat masuk, disposisi surat, koreksi konten surat, persetujuan surat, mengirim surat elektronik, maupun penandatanganan surat dengan menggunakan tanda tangan elektronik yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
“Dengan penerapan aplikasi ini, proses birokrasi dan tata kelola persuratan dan arsip dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Apalagi di masa pandemi ini,di mana kita dituntut untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan physical distancing, maka aplikasi ini akan sangat berguna karena tata kelola persuratan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun juga melalui penggunaan gadget tanpa perlu adanya tatap muka,” ujarnya.(r)