October 12, 2024
Ekonomi

BPD Bali Fasilitasi Transaksi Non Tunai Berbasis QRIS di Kabupaten Bangli

Bangli – kabarbalihits

Digitalisasi Wisata dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bangli Berbasis QRIS BPD Bali Mobile diluncurkan pada Minggu (9/8/2020) di Penelokan  Kintamani Kabupaten Bangli yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). 

Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma didampingi Kepala BPD Bali Cabang Bangli Ni Ketut Lestari pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa peresmian transaksi QRIS BPD Bali telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Bali bersama-sama dengan Bank Indonesia, pelaku pariwisata, OJK dengan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

“Dengan telah keluarnya SE Gubernur Bali Nomor 3355 berkaitan dengan penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru tentunya kita senantiasa melakukan perubahan dan penyesuaian mekanismen melakukan transaksi. Kami Bank BPD Bali sejak Desember 2019 telah mendapatkan izin untuk transaksi QRIS,” terangnya.

Menurut dia, transaksi ini akan mempermudah bagi pelaku usaha dan masyarakat pada khususnya dalam rangka bertransaksi yang lebih sehat.

“Apalagi saat ini transaksi ditengah pandemi, kita harus melakukan upaya nontunai. Sejalan dengan SE Gubernur yang mengupayakan transaksi secara nontunai. Hari ini QRIS dikenalkan di Kintamani,” ucap Sudharma. 

Ke depan, transaksi digital melalui QRIS ini bisa diterapkan oleh pemerintah dan kalangan ASN dengan memberikan contoh menggunakan transaksi nontunai.

“Kami laporkan di Bangli, untuk Rumah Sakit Jiwa dan tempat wisata di Desa Penglipuran termasuk UMKM dan bidang pertanian akan kita uji coba menggunakan transaksi nontunai. Semoga apa yang kami berikan dari BPD Bali bisa lebih sejajar dengan pelaku perbankan lainnya,” paparnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho pada kesempatan itu menyampaikan atas segala upaya dan dukungan pemerintah dalam menangani dan mencegah penularan Covid-19 serta mendorong pemulihan ekonomi Bali khususnya sektor pariwisata.

Baca Juga :  Money Pizza, Hadiah Spesial Hari Ibu Pertama di Bali

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPD Bali sebagai penyelenggara acara ini bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, yang tidak henti-hentinya berkontribusi dan memberikan kepedulian ditengah pandemi yang sedang kita hadapi bersama ini,” katanya. 

Disampaikan Trisno, untuk menyambut rencana pembukaan destinasi wisata Bali kepada wisatawan mancanegara sebagaimana telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali pada 11 September 2020 yang akan datang, diperlukan berbagai stimulus perekonomian baik dengan kebijakan fiskal ekspansif dengan mempercepat realisasi belanja pada mata anggaran di APBN di daerah dan APBD serta juga meningkatkan kesiapan para pelaku ekonomi di Bali untuk berdamai dengan kondisi pandemi Covid-19.  

Guna memperkecil potensi penyebaran Covid-19 di kawasan wisata diperlukan fasilitas pembayaran tanpa kontak fisik atau nontunai salah satunya dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BPD Bali. 

Hal ini menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor termasuk di pusat perbelanjaan, objek wisata, hingga rumah sakit karena mendukung faktor clean, health, safety and environment sustainability (CHSE) yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi.

Hal ini sejalan dengan himbauan WHO (World Health Organization) yang mengimbau masyarakat agar menggunakan contactless payment.

“Saya juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, BPD Bali serta masyarakat.

Saya sangat meyakini apabila kerja sama yang telah terjalin ini dapat kita terus tingkatkan, maka sebagaimana harapan Presiden Jokowi, pada triwulan III ini, ekonomi Bali akan mulai bangkit kembali,” ujarnya. 

Sementara itu Bupati Bangli, I Made Gianyar saat menghadiri peluncuran QRIS BPD Bali di Kintamani mengaku mendukung penuh transaksi digital tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Menggunakan transaksi nontuna. (r)

Related Posts